Info
Beranda / Info / Jadwal SIM Keliling: Depok 1 Mei 2026, Cek Lokasinya

Jadwal SIM Keliling: Depok 1 Mei 2026, Cek Lokasinya

Jadwal SIM Keliling: Depok 1 Mei 2026, Cek Lokasinya
Jadwal SIM Keliling: Depok 1 Mei 2026, Cek Lokasinya

Terkait jadwal SIM keliling, Polrestro Depok kembali menyediakan layanan SIM Keliling guna mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Layanan ini menjadi alternatif praktis bagi pemilik SIM A dan C, sehingga tidak perlu datang langsung ke kantor Satpas.

Namun demikian, perlu diperhatikan bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, maka proses pengurusan harus dilakukan sebagai pembuatan SIM baru di kantor resmi.



Lokasi SIM Keliling Hari Ini

Pada Jumat, 1 Mei 2026, layanan tersedia di dua titik strategis:

  • Eks Ramayana, Jalan Raya Bogor, Cimanggis
  • Pos Lalu Lintas Kukusan, Jalan Gotong Royong, Beji

Lokasi ini dipilih untuk menjangkau lebih banyak warga di wilayah Depok.

Jam Layanan SIM Keliling

Agar tidak kehabisan antrean, perhatikan jadwal berikut:

  • Waktu pelayanan: pukul 08.00 – 12.00 WIB
  • Pendaftaran ditutup: pukul 11.00 WIB
  • Kuota maksimal: 200 pemohon per hari

Disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.



Biaya Resmi Perpanjangan SIM

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, biaya perpanjangan adalah:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan psikologi.

Syarat Perpanjangan SIM Keliling

Sebelum datang, pastikan dokumen berikut sudah lengkap:

  • KTP asli dan 2 lembar fotokopi
  • SIM lama asli dan fotokopi
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Hasil tes psikologi

Jadwal SIM Keliling Depok Selama Sepekan

Berikut lokasi layanan selama satu minggu:

Senin

  • Honda Motor Care, Jalan Raya Sawangan
  • Burger King, Jalan Raya Bojongsari

Selasa

  • Pos Lantas Kukusan, Beji
  • Eks Ramayana Cimanggis




Rabu

  • Hyfresh Bojongsari
  • Ruko Dian Plaza, Meruyung

Kamis

  • Sektor Melati GDC
  • Pos Lantas Bambu Kuning

Jumat

  • Cimanggis City Mall
  • Podomoro Golf




Sabtu

  • Pos Lantas Bambu Kuning
  • Margo City

Catatan Penting untuk Pengendara

Mengemudi tanpa SIM yang masih berlaku dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Lalu Lintas. Oleh karena itu, pastikan Anda melakukan perpanjangan sebelum masa berlaku habis.



Kesimpulan

SIM Keliling Depok menjadi solusi cepat dan efisien bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa antre panjang di kantor polisi. Dengan jadwal rutin dan lokasi yang mudah dijangkau, layanan ini sangat membantu aktivitas sehari-hari.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan