Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 20.000 pekerja rentan dalam momentum May Day 2026. Program ini menjadi langkah nyata dalam memperluas perlindungan bagi pekerja yang selama ini belum memiliki akses terhadap jaminan sosial, Sabtu (2/5/2026).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, Yuliani Siregar, menjelaskan bahwa program ini menyasar kelompok paling rentan.
“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan bahwa penerima manfaat adalah mereka yang benar-benar membutuhkan, khususnya pekerja yang masuk dalam kategori desil 1 dan 2,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya perlindungan ini.
“Kita akan memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan kepada 20.000 pekerja rentan sebagai bentuk perlindungan dasar terhadap risiko kerja yang mereka hadapi setiap hari,” katanya.
Yuliani juga menyebut program ini strategis.
“Ini merupakan program strategis yang diharapkan mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Sumatera Utara,” tegasnya.


Komentar