Layanan SIM Keliling dari Polda Metro Jaya kembali beroperasi pada Minggu, 3 Mei 2026. Program ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus mengantre di kantor Satpas.
Dengan lokasi yang strategis dan proses yang relatif cepat, SIM Keliling terus menjadi pilihan favorit masyarakat.
Dua Lokasi SIM Keliling Hari Ini
Pada hari ini, layanan SIM Keliling tersedia di dua lokasi berikut:
- Samping McD Duren Sawit, Jalan Radin Inten Kalimalang, Jakarta Timur
- Samping Indomaret Kebon Jeruk, Jalan Panjang, Jakarta Barat
Jam operasional dimulai dari 07.00 hingga 12.00 WIB, sehingga disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean.
Dokumen yang Wajib Dibawa
Sebelum menuju lokasi, pastikan Anda telah menyiapkan:
- KTP asli dan fotokopi
- SIM asli yang masih berlaku dan fotokopi
Di lokasi, pemohon juga akan diminta menjalani tes kesehatan serta mengisi formulir administrasi.
Jenis SIM yang Bisa Diperpanjang
Tidak semua jenis SIM dapat dilayani di SIM Keliling. Layanan ini hanya berlaku untuk:
- SIM A
- SIM C
Keduanya harus dalam kondisi masih aktif. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas resmi.
Biaya Perpanjangan SIM
Berdasarkan ketentuan PNBP, biaya perpanjangan SIM adalah:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Biaya tersebut belum termasuk:
- Tes kesehatan
- Biaya tambahan lain (jika ada)
Kenapa SIM Keliling Jadi Pilihan?
Beberapa alasan layanan ini banyak diminati:
- Proses lebih cepat dibanding Satpas
- Lokasi mudah dijangkau
- Cocok untuk perpanjangan tanpa ribet
Namun, layanan ini memiliki keterbatasan, terutama tidak melayani SIM yang sudah kedaluwarsa.
Kesimpulan
SIM Keliling Jakarta pada 3 Mei 2026 hadir di dua lokasi strategis untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM A dan C. Dengan syarat yang sederhana dan biaya terjangkau, layanan ini menjadi solusi efisien bagi warga yang ingin mengurus administrasi berkendara.


Komentar