Layanan SIM Keliling kembali beroperasi di Bali pada Mei 2026 untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Khusus pada Minggu, 3 Mei 2026, layanan ini hadir di wilayah Kabupaten Gianyar dengan lokasi yang mudah dijangkau warga.
Lokasi SIM Keliling Gianyar Hari Ini
Layanan SIM Keliling tersedia di:
- Alun-Alun Kota Gianyar
Jam operasional dimulai pukul 07.00 hingga 09.00 WITA. Waktu layanan yang terbatas membuat masyarakat disarankan datang lebih awal.
Layanan yang Tersedia
SIM Keliling di Bali hanya melayani:
- Perpanjangan SIM A
- Perpanjangan SIM C
SIM harus masih aktif. Jika sudah habis masa berlaku, maka proses yang berlaku adalah pembuatan SIM baru di kantor polisi.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Berikut dokumen yang wajib dibawa:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
- Bukti cek kesehatan
- Bukti tes psikologi
Semua dokumen harus lengkap untuk mempercepat proses layanan.
Biaya Perpanjangan SIM
Mengacu pada aturan PNBP:
- SIM A: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
Biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan seperti tes kesehatan dan psikologi.
Tips Agar Tidak Kehabisan Antrean
Agar proses berjalan lancar, perhatikan beberapa hal berikut:
- Datang sebelum jam operasional dimulai
- Pastikan semua dokumen lengkap
- Cek masa berlaku SIM terlebih dahulu
Kesimpulan
SIM Keliling di Bali pada 3 Mei 2026 berlokasi di Alun-Alun Kota Gianyar dengan jam layanan terbatas. Program ini menjadi solusi cepat bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan C tanpa harus ke kantor Satpas.
Manfaatkan layanan ini dengan datang lebih awal dan membawa persyaratan lengkap.


Komentar