Bagi warga Sumedang yang ingin memperpanjang SIM, layanan SIM keliling kembali hadir hari ini, Senin (4/5/2026).
Program ini memudahkan masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi Satpas Polres Sumedang, layanan SIM keliling hanya tersedia di satu lokasi dengan jam operasional terbatas.
Lokasi dan Jam Operasional SIM Keliling
Layanan SIM keliling hari ini beroperasi di:
- Jatinangor Town Square
- Pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB
Masyarakat disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang, karena kuota pelayanan biasanya terbatas.
Jenis Layanan yang Tersedia
Perlu diketahui, layanan SIM keliling hanya melayani:
- Perpanjangan SIM A
- Perpanjangan SIM C
Untuk pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM yang sudah kedaluwarsa, pemohon harus datang langsung ke kantor Satpas.
Biaya Perpanjangan SIM
Sesuai dengan ketentuan pemerintah dalam PP Nomor 60 Tahun 2016, biaya perpanjangan SIM adalah:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.
Syarat Perpanjangan SIM Keliling
Sebelum datang ke lokasi, pastikan semua dokumen berikut sudah lengkap:
- SIM asli yang masih berlaku + fotokopi
- e-KTP asli dan fotokopi
- Uang untuk biaya perpanjangan
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat sehat rohani dari psikolog resmi
Catatan Penting
Jadwal dan lokasi SIM keliling bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Oleh karena itu, disarankan untuk selalu mengecek informasi terbaru melalui akun resmi Polres setempat sebelum berangkat.
Kesimpulan
Layanan SIM keliling di Sumedang hari ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus ke kantor Satpas. Dengan lokasi strategis di Jatinangor Town Square dan proses yang relatif cepat, pastikan Anda datang lebih awal serta membawa semua persyaratan agar proses berjalan lancar.


Komentar