Cara Urus Berkas Dukcapil Online Tanpa Antre. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mendorong warga untuk menggunakan layanan administrasi kependudukan atau adminduk secara online.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh menjelaskan, mereka telah menyediakan portal sobatdukcapil. tangerangkota. go. id untuk memenuhi keinginan masyarakat akan layanan yang cepat, jelas, dan efisien.
“Dalam zaman digital saat ini, penduduk Kota Tangerang dapat mengurus berbagai dokumen penting tanpa perlu mengantri secara langsung di kantor dinas atau kecamatan melalui portal Sobat Dukcapil,” kata Rizal kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).
Peningkatan layanan online ini bertujuan untuk mengurangi kerumunan di lokasi layanan fisik serta mencegah praktik percaloan. Melalui sistem tersebut, warga hanya perlu mengunggah dokumen yang diperlukan dalam format digital, dan petugas akan memverifikasi dengan cara yang sistematis dan efisien.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa mengurus dokumen kependudukan kini sangat mudah, tidak perlu lagi izin kerja atau menghabiskan waktu berjam-jam karena lewat Sobat Dukcapil, prosesnya sudah sepenuhnya digital dan dapat diakses dari mana saja, hanya dengan smartphone atau laptop,” jelasnya.
Dalam sistem Sobat Dukcapil, semua layanan kepengurusan kependudukan sudah tersedia mulai dari pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, Pindah Datang, dan Surat Keterangan Tinggal Terbatas atau SKTT.
Selain itu, ada juga layanan pencatatan sipil yang bisa diakses di portal Sobat Dukcapil, termasuk Akta Perkawinan, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Akta Perceraian.
Cara Urus Berkas Dukcapil Online
Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini, cukup ikuti langkah mudah berikut:
- Buka situs sobatdukcapil.tangerangkota.go.id.
- Buat akun dengan menggunakan NIK, nomor WhatsApp, dan email aktif.
- Pilih jenis layanan dan unggah dokumen yang diperlukan (foto/PDF).
- Cek status proses melalui dashboard akun.
“Kami mengajak warga Kota Tangerang untuk menjadi lebih mandiri dalam mengurus dokumen kependudukan mereka lewat jalur resmi yang telah kami sediakan,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang, Sachrudin meminta semua Organisasi Perangkat Daerah untuk memberikan pelayanan publik yang cepat dan responsif. Hal ini penting agar seluruh jajaran dapat peka terhadap setiap keluhan warga yang masuk, dan memastikan bahwa penanganannya dilakukan dengan cepat dan tepat.
“Berbagai masalah yang dihadapi masyarakat, baik yang berkaitan dengan sosial maupun ketertiban kota, harus menjadi perhatian utama. Berikan kemudahan dan layanan yang baik,” tambahnya.
Sumber
https://tangerang.tribunnews.com/kota-tangerang/57536/tidak-perlu-repot-antre-begini-cara-warga-kota-tangerang-urus-berkas-dukcapil-secara-online


Komentar