Kuasa hukum anggota Resmob Polrestabes Medan menilai kasus yang menimpa kliennya telah berkembang ke arah yang tidak semestinya. Ia menduga adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi untuk menggiring opini publik secara negatif, Senin (4/5/2026).
Haji Abdul Salam Karim menyebut bahwa narasi yang berkembang di luar proses hukum cenderung memojokkan kliennya, bahkan sebelum ada putusan atau bukti yang sah.
Ia menilai kondisi ini berpotensi merugikan tidak hanya individu, tetapi juga institusi kepolisian.
“Di luar proses hukum, saya melihat ada upaya-upaya yang mempolitisasi kasus ini seolah-olah klien saya sudah bersalah, padahal secara fakta hukum belum terbukti, sehingga ini sangat merugikan,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga objektivitas dalam melihat suatu perkara.
“Kalau opini dibangun tanpa dasar yang jelas, ini bisa menyesatkan masyarakat dan mencederai prinsip keadilan itu sendiri,” tambahnya.


Komentar