Di tengah polemik yang berkembang, kuasa hukum anggota Resmob Polrestabes Medan mengungkap adanya dugaan pemerasan terhadap kliennya yang diduga dilakukan oleh pihak tertentu, Senin (4/5/2026).
Haji Abdul Salam Karim menyatakan bahwa indikasi tersebut muncul setelah adanya pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi dengan tekanan tertentu.
Ia bahkan telah menyarankan agar kliennya segera menempuh jalur hukum untuk melaporkan dugaan tersebut.
“Saya sudah menyarankan kepada klien saya agar segera melaporkan dugaan pemerasan ini, karena ini bukan persoalan kecil dan harus ditindaklanjuti secara hukum agar terang benderang,” ujarnya.
Ia menilai langkah hukum penting untuk menghentikan praktik-praktik yang merugikan.
“Kalau ini dibiarkan, bukan tidak mungkin akan terus berulang dan merugikan banyak pihak, sehingga harus diselesaikan melalui jalur hukum,” tegasnya.


Komentar