Info
Beranda / Info / Cara Urus Pemutihan Pajak Motor Mei 2026 Online: Lengkap Hingga Daftar Provinsi

Cara Urus Pemutihan Pajak Motor Mei 2026 Online: Lengkap Hingga Daftar Provinsi

Cara Urus Pemutihan Pajak Motor Mei 2026 Online: Lengkap Hingga Daftar Provinsi
Cara Urus Pemutihan Pajak Motor Mei 2026 Online: Lengkap Hingga Daftar Provinsi

Cara Urus Pemutihan Pajak Motor Mei 2026 Online: Lengkap Hingga Daftar Provinsi. Pemutihan pajak kendaraan bermotor sekarang bisa dilakukan secara online melalui ponsel, tanpa perlu mengantri lama di kantor Samsat.  Program ini diciptakan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar tunggakan sambil memperpanjang masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan cara yang lebih sederhana dan efisien.



Dengan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), wajib pajak dapat mendaftarkan kendaraan, meminta keringanan sesuai aturan daerah, sampai melaksanakan pembayaran secara digital. Bukti pembayaran dan status pemutihan akan langsung tercatat dalam sistem, sehingga proses menjadi lebih jelas dan aman.

Dengan layanan ini, masyarakat tidak hanya bisa menghemat waktu, tetapi juga dapat mengurus pajak kendaraan mereka kapan saja dan di mana saja hanya dengan ponsel. Simak informasi lengkapnya yagn dikutp dari tribunnews.com.



Cara Mengurus Pemutihan Pajak Motor Secara Online Lewat Ponsel

Pemutihan pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) yang bisa diunduh di ponsel. Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan dalam mengurus pemutihan pajak motor secara online.

  1. Buat akun dengan memasukkan NIK, nomor ponsel, dan email yang aktif.
  2. Isi data kendaraan sesuai dengan STNK.
  3. Pilih menu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.
  4. Ikuti petunjuk untuk mengajukan keringanan sesuai dengan ketentuan daerah.
  5. Lakukan pembayaran secara online melalui bank Himbara atau e-wallet yang tersedia.
  6. Setelah berhasil, bukti pembayaran dan status pemutihan akan muncul di aplikasi.




Daftar Provinsi yang Mengadakan Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2026

Menurut informasi pada Mei 2026, setidaknya ada tiga provinsi yang terlihat melaksanakan program penghapusan pajak kendaraan, yaitu Jawa Tengah, Bali, dan Bengkulu. Program ini biasanya mencakup penghapusan denda pajak, potongan pajak pokok, serta gratis biaya balik nama untuk membantu meringankan tanggungan pajak.

Jawa Tengah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meluncurkan program keringanan pajak kendaraan bermotor melalui “Gas Jateng 5 Persen” yang akan berlangsung hingga 21 Desember 2026. Program ini menawarkan potongan 5 persen dari pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Ketentuan program sesuai SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/43 Tahun 2026:

  • Pengurangan pokok PKB sebesar 5 persen.
  • Sanksi administratif berlaku setelah mengurangi pokok PKB sebesar 5 persen.
  • Pengurangan tunggakan pokok PKB dan sanksi administrasi untuk masa pajak tertentu.
  • Keringanan ini berlaku bagi wajib pajak yang membayar antara 20 Februari hingga 21 Desember 2026.




Bengkulu

Pemprov Bengkulu melalui Bapenda juga memberikan keringanan pajak kendaraan bermotor dengan waktu yang terbatas.

  • Diskon 50 persen untuk pajak mutasi berlaku dari 1 April hingga 31 Agustus 2026.
  • Program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan berlangsung dari 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.

Kepala Bapenda Bengkulu, Hadianto, menyatakan bahwa program ini diharapkan dapat membantu masyarakat menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan.



Bali

Pemprov Bali memulai program pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 5 Januari 2026.

Kebijakan ini diatur dalam Pergub Bali Nomor 53 Tahun 2025 tentang Keringanan dan/atau Pengurangan Pokok PKB serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Bentuk keringanan yang diberikan:

  • Pengurangan pokok PKB sebesar 8 persen untuk kendaraan ≤200 cc.
  • Pengurangan pokok PKB sebesar 9 persen untuk kendaraan >200 cc.
  • Tambahan pengurangan bagi wajib pajak yang patuh tanpa tunggakan: 10 persen untuk ≤200 cc dan 5 persen untuk >200 cc.

Masyarakat sebaiknya segera memanfaatkan program pemutihan ini sebelum masa berlakunya berakhir di masing-masing daerah. Pastikan data kendaraan yang dimasukkan sesuai dengan STNK agar proses berjalan lancar.

Selain itu, gunakan hanya aplikasi resmi seperti SIGNAL untuk menghindari penipuan. Lakukan pembayaran tepat waktu dan pantau informasi terbaru dari pemerintah daerah agar tidak melewatkan peluang mendapatkan keringanan pajak.



Sumber

https://pontianak.tribunnews.com/public-service/1171300/cara-urus-pemutihan-pajak-motor-2026-online-lewat-hp-praktis-tanpa-antre-di-samsat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan