Berita
Beranda / Berita / LPS Dinilai Kunci Bangun Kepercayaan Publik terhadap Perbankan

LPS Dinilai Kunci Bangun Kepercayaan Publik terhadap Perbankan

Upaya memperkuat sistem keuangan daerah tidak hanya bergantung pada stabilitas ekonomi semata, tetapi juga pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan. Dalam konteks ini, peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dinilai sangat krusial sebagai institusi yang menjamin keamanan dana nasabah sekaligus menjaga kepercayaan publik agar tidak goyah di tengah dinamika ekonomi, Selasa (5/5/2026).

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menekankan bahwa keberadaan LPS harus mampu menjawab kekhawatiran masyarakat, khususnya terkait keamanan dana yang disimpan di bank.

Dalam pandangannya, fungsi LPS tidak boleh hanya dipahami secara sempit sebagai lembaga penjamin ketika terjadi krisis, tetapi juga harus aktif membangun pemahaman publik melalui pendekatan edukatif yang berkelanjutan.

“Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa peran LPS tidak boleh hanya dilihat dari sisi teknis semata, melainkan harus mampu hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan meningkatkan literasi keuangan,” ujarnya.

“Tugas LPS bukan hanya soal teknis penjaminan saat ada bank yang tidak sanggup lagi, tetapi bagaimana memperkenalkan diri melalui program-program yang edukatif, sehingga masyarakat benar-benar memahami bahwa uang yang mereka simpan di bank itu aman karena ada LPS yang menjamin,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa kepercayaan merupakan fondasi utama dalam sistem keuangan.

“Jika masyarakat sudah percaya, maka stabilitas sistem keuangan akan lebih mudah terjaga, karena tidak ada kepanikan yang berlebihan ketika terjadi dinamika ekonomi,” tegasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan