Jadwal SIM Keliling kembali hadir untuk warga Kota Depok pada Rabu, 6 Mei 2026.
Program ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Layanan ini dioperasikan oleh Satlantas Polres Metro Depok dengan penempatan lokasi di titik-titik strategis agar mudah dijangkau masyarakat.
Lokasi SIM Keliling Depok 6 Mei
Pada hari ini, terdapat dua lokasi layanan SIM Keliling yang bisa dikunjungi, yaitu:
- Hyfresh Bojongsari
- Ruko Dian Plaza
Warga dapat memilih lokasi terdekat untuk melakukan perpanjangan SIM.
Jam Operasional dan Batas Pendaftaran
Layanan SIM Keliling memiliki waktu operasional terbatas. Berikut rinciannya:
- Jam layanan: 08.00 WIB – 12.00 WIB
- Pendaftaran ditutup: pukul 11.00 WIB
- Kuota maksimal: 200 pemohon per hari
Karena kuota terbatas, disarankan datang lebih awal agar tidak kehabisan antrean.
Biaya Resmi Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM mengacu pada ketentuan pemerintah yang berlaku, yaitu:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Perlu diperhatikan bahwa biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan seperti pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.
Syarat Perpanjangan SIM A dan C
Untuk memperpanjang SIM melalui layanan keliling, pastikan membawa dokumen berikut:
- SIM asli yang masih berlaku
- KTP asli dan fotokopi
- Surat keterangan sehat
- Surat keterangan psikologi
Kelengkapan dokumen akan mempercepat proses pelayanan di lokasi.
Kenapa Harus Segera Perpanjang SIM?
Mengemudi tanpa SIM yang masih berlaku termasuk pelanggaran hukum sesuai Undang-Undang Lalu Lintas. Selain berisiko terkena sanksi, hal ini juga dapat membahayakan keselamatan di jalan.
Karena itu, penting bagi setiap pengendara untuk memastikan masa berlaku SIM tetap aktif.
Kesimpulan
Layanan SIM Keliling Depok pada 6 Mei 2026 tersedia di dua lokasi dengan jam operasional terbatas dan kuota harian. Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperpanjang SIM secara cepat dan efisien.
Agar proses berjalan lancar, pastikan datang lebih awal serta membawa semua persyaratan yang dibutuhkan. Memiliki SIM yang aktif bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bagian dari keselamatan berkendara.


Komentar