Berita Info
Beranda / Info / BPJS Kesehatan : Ini Perbedaan PBI dan Mandiri yang Perlu Kamu Tahu

BPJS Kesehatan : Ini Perbedaan PBI dan Mandiri yang Perlu Kamu Tahu

BPJS Kesehatan : Ini Perbedaan PBI dan Mandiri yang Perlu Kamu Tahu
BPJS Kesehatan : Ini Perbedaan PBI dan Mandiri yang Perlu Kamu Tahu

BPJS Kesehatan merupakan salah satu program jaminan kesehatan utama di Indonesia yang berada dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan dengan biaya lebih ringan, bahkan gratis bagi kelompok tertentu yang memenuhi syarat.

Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan terbagi menjadi beberapa jenis, terutama BPJS PBI dan BPJS Mandiri (Non PBI). Keduanya sama-sama memberikan manfaat layanan kesehatan, tetapi berbeda dalam hal pembiayaan, sasaran peserta, serta mekanisme pendaftaran.



Pengertian BPJS Kesehatan

Dilansir dari Detik.com BPJS Kesehatan adalah lembaga yang dibentuk pemerintah untuk mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Indonesia. Tujuannya adalah memastikan seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan dengan biaya yang lebih terjangkau.

Berdasarkan regulasi resmi, BPJS Kesehatan merupakan badan penyelenggara jaminan sosial di bidang kesehatan. Kepesertaan JKN bersifat wajib bagi seluruh warga negara Indonesia, termasuk warga asing yang bekerja minimal enam bulan di Indonesia.

Peserta JKN terbagi menjadi dua kelompok utama, yaitu peserta yang iurannya ditanggung pemerintah (PBI) dan peserta yang membayar iuran secara mandiri (Non PBI).

Apa Itu BPJS PBI?

BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) adalah peserta JKN yang iurannya ditanggung oleh pemerintah. Program ini ditujukan untuk masyarakat miskin dan tidak mampu agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa biaya.

Penentuan peserta PBI dilakukan berdasarkan data sosial ekonomi yang dihimpun pemerintah, kemudian diverifikasi oleh instansi terkait hingga masuk dalam basis data nasional.

Setelah proses tersebut, data peserta didaftarkan secara resmi ke BPJS Kesehatan sehingga mereka bisa langsung memperoleh manfaat layanan kesehatan sebagai peserta JKN.



Apa Itu BPJS Mandiri?

BPJS Mandiri atau Non PBI adalah peserta yang membayar iuran secara pribadi atau melalui pihak lain sesuai ketentuan. Kelompok ini tidak menerima subsidi dari pemerintah.

Peserta Non PBI umumnya terdiri dari beberapa kategori, seperti pekerja penerima upah, pekerja mandiri, hingga individu yang tidak bekerja tetapi mampu membayar iuran secara rutin.

Beberapa kelompok dalam BPJS Mandiri antara lain:

  • Pekerja yang menerima gaji dari perusahaan atau instansi
  • Pekerja lepas atau usaha mandiri
  • Individu yang tidak bekerja tetapi memiliki kemampuan finansial

Dengan sistem ini, peserta wajib membayar iuran secara berkala agar kepesertaan tetap aktif.

Perbedaan BPJS PBI dan Mandiri

Perbedaan utama antara keduanya dapat dilihat dari beberapa aspek berikut:

  • Pembayaran iuran
    PBI ditanggung pemerintah, sedangkan Mandiri dibayar sendiri oleh peserta.
  • Sasaran peserta
    PBI untuk masyarakat kurang mampu, sementara Mandiri untuk masyarakat yang memiliki penghasilan.
  • Penetapan peserta
    PBI ditentukan melalui data pemerintah, sedangkan Mandiri didaftarkan secara langsung oleh peserta atau perusahaan.
  • Kategori peserta
    PBI hanya satu kelompok, sedangkan Mandiri terdiri dari beberapa jenis pekerja.
  • Kewajiban iuran
    PBI tidak membayar iuran, sementara Mandiri wajib membayar secara rutin.




Cara Pendaftaran BPJS Kesehatan

Pendaftaran BPJS PBI

Peserta tidak mendaftar secara mandiri, melainkan melalui pendataan pemerintah daerah dan instansi sosial. Setelah diverifikasi, data akan diajukan ke Kementerian Kesehatan untuk didaftarkan ke BPJS Kesehatan.

Pendaftaran BPJS Mandiri

Untuk peserta mandiri, pendaftaran dilakukan sesuai kategori pekerjaan:

  • Pekerja penerima upah biasanya didaftarkan oleh perusahaan secara kolektif
  • Pekerja mandiri mendaftar secara pribadi dengan dokumen identitas dan rekening bank
  • Kelompok non pekerja seperti pensiunan atau veteran juga bisa mendaftar sesuai ketentuan

Setelah pendaftaran, peserta wajib melakukan pembayaran iuran agar status aktif.

Cara Mengecek Status BPJS Kesehatan

Melalui WhatsApp Resmi

  • Simpan nomor layanan resmi BPJS
  • Kirim pesan sesuai format layanan
  • Masukkan data NIK dan tanggal lahir
  • Sistem akan menampilkan status kepesertaan

Melalui Aplikasi Mobile JKN

  • Unduh aplikasi Mobile JKN
  • Login menggunakan akun terdaftar
  • Pilih menu informasi peserta
  • Data kepesertaan akan ditampilkan lengkap




Kesimpulan

BPJS Kesehatan PBI ditanggung pemerintah untuk masyarakat kurang mampu, sedangkan BPJS Mandiri dibayar sendiri oleh peserta yang memiliki penghasilan, namun keduanya sama-sama memberikan layanan kesehatan dalam program JKN.

Sumber Referensi

https://www.detik.com/jogja/bisnis/d-8476532/apa-perbedaan-bpjs-pbi-dan-mandiri-ini-penjelasan-lengkapnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan