Berita Info Tips dan Panduan
Beranda / Tips dan Panduan / Jadwal SIM Keliling Medan Terbaru : Lokasi, Jam Operasional, dan Persyaratannya

Jadwal SIM Keliling Medan Terbaru : Lokasi, Jam Operasional, dan Persyaratannya

Jadwal SIM Keliling Medan Terbaru : Lokasi, Jam Operasional, dan Persyaratannya
Jadwal SIM Keliling Medan Terbaru : Lokasi, Jam Operasional, dan Persyaratannya

Bagi masyarakat Kota Medan, kini perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak harus dilakukan langsung ke kantor Satpas. Warga bisa memanfaatkan layanan SIM keliling yang disediakan untuk mempermudah proses administrasi.
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Polrestabes Medan menghadirkan sejumlah titik layanan SIM keliling di berbagai lokasi strategis di Kota Medan. Berikut jadwal dan lokasi SIM keliling terbaru di Medan.

Jadwal SIM Keliling Medan Terbaru : Lokasi, Jam Operasional, dan Persyaratannya

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @satlantasrestabesmedan, layanan SIM keliling tersedia di lima titik berbeda, yaitu:

  • Komplek MMTC (khusus hari Sabtu berada di depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka)
  • Depan CIMB Niaga Lapangan Merdeka (khusus Sabtu di Plaza Millenium)
  • Komplek Asia Mega Mas (khusus Sabtu di Plaza Medan Fair)
  • Mall Pelayanan Publik
  • Carrefour Padang Bulan (khusus hari Minggu di Lapangan Merdeka)

Jam Pelayanan SIM Keliling

Layanan SIM keliling beroperasi mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB. Masyarakat diimbau datang lebih awal agar proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lebih nyaman dan cepat.

Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Untuk melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling, pemohon perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:

  • Fotokopi KTP
  • Surat keterangan sehat
  • Surat tes psikologi
  • SIM lama yang masih aktif atau belum melewati masa berlaku.

Kesimpulan

Layanan SIM keliling di Kota Medan menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. Dengan hadir di beberapa lokasi strategis dan jam pelayanan yang telah ditentukan, warga dapat lebih mudah mengurus administrasi perpanjangan SIM. Namun, sebelum datang ke lokasi pelayanan, pastikan seluruh persyaratan seperti fotokopi KTP, surat kesehatan, surat psikologi, dan SIM lama yang masih berlaku sudah dipersiapkan agar proses berjalan lancar.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan