SKCK Online 2026: Syarat, Biaya dan Cara Buat. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh kepolisian di Indonesia untuk memberikan informasi tentang ada atau tidaknya catatan kriminal seseorang.
SKCK biasanya diperlukan untuk berbagai tujuan administrasi, seperti melamar kerja, mendaftar seleksi CPNS atau PPPK, dan mengurus visa untuk ke luar negeri. Memasuki tahun 2026, pengurusan SKCK semakin gampang karena bisa dilakukan secara online.
Dengan menggunakan layanan Digital Polri, masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama di kantor polisi, karena proses pendaftaran awal bisa dilakukan lewat internet.
Syarat Membuat SKCK Online 2026
Syarat membuat SKCK online 2026 kini jauh lebih mudah dan cepat melalui aplikasi SuperApp Polri Presisi, dengan masa berlaku 6 bulan. Dilansir dari metrotvnews.com, berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan:
- KTP yang masih valid
- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran
- Ijazah
- Pas foto dengan latar belakang merah
- Kepesertaan BPJS Kesehatan yang masih aktif
Cara Membuat SKCK Online 2026
Membuat SKCK online tahun 2026 kini jauh lebih mudah melalui aplikasi Polri Super App (sebelumnya Presisi). Prosesnya meliputi registrasi, pengisian data, pembayaran, dan pengambilan dokumen di Polres/Polsek tanpa harus isi formulir manual. SKCK online berlaku nasional, sehingga bisa dicetak di polres mana saja tanpa terikat domisili KTP. Ini dia langkah-langkah untuk membuat SKCK secara online:
- Unduh aplikasi Polri Super App di Play Store atau App Store.
- Daftarkan akun dengan nomor telepon yang aktif, lalu lengkapi informasi sesuai KTP.
- Setelah berhasil masuk, pilih menu “Layanan SKCK” untuk mulai mendaftar.
- Isi formulir permohonan SKCK, termasuk tujuan dan alamat tempat tinggal.
- Unggah dokumen yang diperlukan, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran atau ijazah, serta pas foto terkini.
- Pilih lokasi untuk mengambil SKCK dengan memilih kantor polisi yang akan digunakan untuk verifikasi.
- Lakukan pembayaran sesuai ketentuan yang ada.
Setelah semua langkah selesai, ambil SKCK di kantor polisi yang telah dipilih dengan membawa bukti pendaftaran dan bukti pembayaran.
Biaya untuk mengurus SKCK ditetapkan sebesar Rp30.000. Biaya ini sama untuk pembuatan baru maupun perpanjangan SKCK. Pembuatan SKCK online di tahun 2026 memudahkan masyarakat dalam mendapatkan dokumen kepolisian dengan cara yang lebih praktis dan efisien.
Meskipun sebagian proses dilakukan secara online, pemohon tetap harus datang ke kantor polisi untuk verifikasi dan pencetakan SKCK. Dengan menggunakan layanan digital ini, proses pengurusan SKCK menjadi lebih cepat, teratur, dan transparan.
Sumber :
https://www.metrotvnews.com/read/NA0CrwEQ-panduan-lengkap-membuat-skck-online-2026-syarat-dan-cara-daftarnya


Komentar