Info
Beranda / Info / Cara Cepat Perpanjang SIM Secara Online 2026

Cara Cepat Perpanjang SIM Secara Online 2026

Cara Cepat Perpanjang SIM Secara Online 2026
Cara Cepat Perpanjang SIM Secara Online 2026

Cara Cepat Perpanjang SIM Secara Online 2026. Hari ini, untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak perlu lagi pergi ke kantor polisi atau tempat pengurusan SIM. Menurut informasi dari situs resmi Digital Korlantas POLRI, pendaftaran dan ujian teori SIM kini dapat dilakukan secara daring dari rumah.

Masyarakat akan diminta untuk melengkapi semua syarat pendaftaran SIM, sebelum memilih waktu untuk datang ke SATPAS dan menjalankan ujian praktik. Selain itu, perpanjangan SIM juga dapat dilakukan dengan cepat dan mudah secara daring melalui layanan SINAR (SIM Nasional Presisi). SIM yang telah diperpanjang akan langsung dikirimkan ke alamat pendaftar. Jadi, apa saja langkah untuk memperpanjang dan membuat SIM secara daring dari rumah?



Syarat Perpanjangan SIM secara Online 2026

Dilansir dari kompas.com, pada Selasa (21/1/2025), berikut adalah langkah dan syarat perpanjangan SIM secara daring. Download aplikasi SINAR dari Google Play Store atau App Store, kemudian lakukan pendaftaran dan verifikasi data diri.

Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP, SIM yang lama, surat keterangan sehat, dan hasil tes psikologi. Masuk ke menu “SIM”, lalu pilih opsi “Perpanjangan SIM”. Isi data sesuai petunjuk dalam aplikasi.

Bayar biaya perpanjangan melalui metode pembayaran yang tersedia. SATPAS akan memeriksa data dan dokumen yang telah dimasukkan. Jika semua syarat sudah lengkap, SIM baru akan dicetak. SIM yang sudah diperpanjang bisa diambil langsung di SATPAS atau dikirimkan ke alamat pemohon.

Selanjutnya, dokumen yang dibutuhkan untuk perpanjangan SIM yaitu:

  1. SIM yang lama E-KTP
  2. Hasil pemeriksaan kesehatan fisik
  3. Hasil Tes Psikologi
  4. Foto (bukan selfie) dengan latar belakang biru
  5. Foto tanda tangan di kertas polos dengan tinta yang tebal.

Untuk biaya perpanjangan SIM Nasional, tarif SIM A adalah Rp80.000, dan untuk SIM C adalah Rp75.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya admin, biaya pengemasan, serta biaya pengiriman dari SATPAS ke alamat Anda.



Langkah dan Syarat Pembuatan SIM Baru secara Online 2026

Proses pembuatan SIM baru secara daring bisa dilakukan dengan gampang melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Syarat utama yang perlu dipenuhi adalah KTP elektronik asli, berusia paling sedikit 17 tahun, dan berhasil melewati tes kesehatan serta psikologi secara online. Berikut langkah-langkahnya :

  1. Download aplikasi SINAR melalui Google Play Store atau App Store.
  2. Lakukan registrasi dan verifikasi data.
  3. Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat keterangan sehat, dan hasil tes psikologi.
  4. Buka menu “SIM”, lalu pilih opsi “Pendaftaran SIM” dan isi data sesuai petunjuk yang ada.
  5. Bayar biaya pendaftaran melalui bank atau metode pembayaran lain yang ada di aplikasi.
  6. Ikuti ujian teori secara daring melalui aplikasi SINAR.
  7. Jika dinyatakan lulus, pemohon bisa memilih jadwal untuk melakukan ujian praktik di SATPAS terdekat.

Datanglah ke SATPAS sesuai dengan jadwal yang dipilih untuk mengikuti ujian praktik. Jika lulus dalam ujian praktik, SIM baru dapat diambil langsung di SATPAS atau dikirimkan ke alamat pemohon.

Manfaatkan layanan perpanjangan dan pembuatan SIM secara online melalui aplikasi SINAR atau Digital Korlantas Polri agar proses pengurusan menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien tanpa harus antre lama di SATPAS.



Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan