Pemerintah resmi menetapkan Kamis (14/5/2026) sebagai libur nasional dalam rangka Kenaikan Yesus Kristus. Selain itu, Jumat (15/5/2026) juga ditetapkan sebagai cuti bersama.
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Long Weekend 4 Hari di Pertengahan Mei 2026
Penetapan libur tersebut memberikan kesempatan masyarakat menikmati libur panjang (long weekend) selama empat hari berturut-turut, karena berdekatan dengan akhir pekan.
Berikut rincian liburnya:
- Kamis, 14 Mei 2026: Libur nasional Kenaikan Yesus Kristus
- Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
- Sabtu, 16 Mei 2026: Akhir pekan
- Minggu, 17 Mei 2026: Akhir pekan
SKB Tiga Menteri Tentang Libur 2026
SKB ini ditandatangani oleh:
- Menteri Agama Nasaruddin Umar
- Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
- Menteri PANRB Rini Widyantini
Penetapan tersebut dilakukan pada 19 September 2025, dengan tujuan mengatur efisiensi hari kerja sekaligus memberikan pedoman bagi instansi pemerintah maupun swasta.
Dalam aturan tersebut juga disebutkan bahwa pelaksanaan cuti bersama bagi ASN mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sementara sektor swasta dapat menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing perusahaan.
Daftar Tanggal Merah Mei 2026
Selain libur Kenaikan Yesus Kristus, terdapat beberapa tanggal merah lain pada bulan Mei 2026, yaitu:
- Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
- Rabu, 27 Mei 2026: Hari Raya Iduladha 1447 H
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Iduladha
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE


Komentar