Menjelang peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun 2026, banyak masyarakat mulai mencari kepastian mengenai status libur sekolah pada tanggal 20 Mei.
Tidak sedikit siswa maupun orang tua ingin mengetahui apakah kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung atau justru diliburkan seperti beberapa hari besar nasional lainnya.
Hal tersebut wajar karena sejumlah momen penting nasional sering kali bertepatan dengan tanggal merah atau cuti bersama. Meski demikian, tidak seluruh hari peringatan di Indonesia ditetapkan sebagai hari libur resmi oleh pemerintah.
Supaya tidak keliru memahami jadwal, berikut ulasan lengkap mengenai ketentuan Hari Kebangkitan Nasional 2026, aturan pemerintah yang berlaku, serta informasi daftar libur nasional yang masih tersisa sepanjang tahun 2026.
Apakah Hari Kebangkitan Nasional 2026 Libur Sekolah?
Dilansir dari detik.com, Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei tidak termasuk hari libur nasional atau tanggal merah. Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berlangsung seperti biasa pada Rabu, 20 Mei 2026.
Ketentuan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur. Dalam aturan tersebut, Hari Kebangkitan Nasional ditetapkan sebagai hari peringatan nasional tanpa status tanggal merah.
Selain itu, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, peringatan Hari Kebangkitan Nasional juga tidak tercantum sebagai hari libur resmi.
Karena itu, siswa sekolah, mahasiswa, maupun pekerja tetap menjalankan aktivitas seperti biasa pada tanggal tersebut.
Makna Hari Kebangkitan Nasional
Hari Kebangkitan Nasional diperingati untuk mengenang lahirnya semangat persatuan bangsa Indonesia melalui organisasi Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908.
Momentum tersebut menjadi simbol bangkitnya kesadaran nasional rakyat Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan dari penjajahan.
Peringatan Harkitnas juga bertujuan menanamkan nilai nasionalisme, persatuan, dan semangat membangun bangsa kepada generasi muda.
Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026
Meski bukan hari libur nasional, pemerintah tetap mengimbau instansi pendidikan maupun lembaga pemerintahan untuk menggelar upacara bendera memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 tahun 2026.
Daftar Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Meski Hari Kebangkitan Nasional bukan hari libur, masyarakat masih bisa menikmati sejumlah tanggal merah dan cuti bersama hingga akhir tahun 2026.
Mei 2026
- Rabu, 27 Mei 2026: Libur Nasional Idul Adha 1447 Hijriah
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah
- Minggu, 31 Mei 2026: Libur Nasional Hari Raya Waisak 2570 BE
Juni 2026
- Senin, 1 Juni 2026: Libur Nasional Hari Lahir Pancasila
- Selasa, 16 Juni 2026: Libur Nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Agustus 2026
- Senin, 17 Agustus 2026: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
Desember 2026
- Jumat, 25 Desember 2026: Hari Raya Natal
- Sabtu, 26 Desember 2026: Cuti Bersama Natal


Komentar