Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah pada tahun 2026 diperkirakan menghadirkan waktu libur cukup panjang bagi masyarakat Indonesia.
Pasalnya, jadwal Idul Adha berdekatan dengan akhir pekan, libur nasional Waisak, hingga Hari Lahir Pancasila.
Apabila masyarakat mengambil cuti tambahan pada Jumat, 29 Mei 2026, maka total libur bisa mencapai enam hari berturut-turut.
Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Idul Adha 2026
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026.
Selain libur nasional tersebut, pemerintah juga menetapkan cuti bersama pada Kamis, 28 Mei 2026 untuk memberi kesempatan masyarakat menikmati momen Hari Raya Kurban bersama keluarga.
Sementara itu, Jumat, 29 Mei 2026 masih termasuk hari kerja biasa. Namun karena berada di tengah rangkaian hari libur dan akhir pekan, tanggal tersebut diperkirakan dimanfaatkan banyak masyarakat untuk mengambil cuti tahunan.
Jadwal Long Weekend Mei 2026
Berikut rincian jadwal long weekend Idul Adha 2026:
- Rabu, 27 Mei 2026: Hari Raya Idul Adha 1447 H
- Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha
- Jumat, 29 Mei 2026: Hari kerja, disarankan mengambil cuti
- Sabtu, 30 Mei 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
- Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
Dengan susunan tersebut, masyarakat memiliki peluang menikmati masa istirahat selama enam hari tanpa jeda.
Momentum long weekend akhir Mei 2026 diperkirakan akan dimanfaatkan masyarakat untuk mudik, berwisata, hingga berkumpul bersama keluarga.
Kondisi ini juga berpotensi meningkatkan aktivitas di berbagai sektor seperti transportasi umum, hotel, tempat wisata, pusat kuliner, hingga pusat perbelanjaan.
Karena itu, masyarakat dianjurkan mulai mempersiapkan perjalanan lebih awal agar terhindar dari kemacetan maupun lonjakan penumpang selama musim liburan berlangsung.
Penetapan Idul Adha 2026 Lewat Sidang Isbat
Kementerian Agama sebelumnya menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah jatuh pada 27 Mei 2026 melalui sidang isbat nasional.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil hisab dan pemantauan hilal yang dilakukan di berbagai wilayah Indonesia.
Proses pemantauan hilal dilakukan bersama sejumlah lembaga dan organisasi seperti BMKG, BRIN, MUI, ormas Islam, serta para ahli falak guna memastikan penetapan awal Zulhijah 1447 Hijriah secara resmi.


Komentar