Bansos
Beranda / Bansos / Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Tahap 2 Secara Online Lewat HP

Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Tahap 2 Secara Online Lewat HP

Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Tahap 2 Secara Online Lewat HP
Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Tahap 2 Secara Online Lewat HP

Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap 2 tahun 2026 untuk periode April hingga Juni. Penyaluran bantuan ini dilakukan dengan berdasarkan pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data terbaru penerima bantuan pemerintah. Masyarakat yang ingin mengetahui status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini dapat melakukan pengecekan secara online hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Pembaruan DTSEN menjadi langkah strategis pemerintah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) guna memastikan bantuan sosial tersalurkan lebih tepat sasaran dan diterima oleh keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Dilansir dari Kompas, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan bahwa proses pembaruan data DTSEN kini dipercepat. Jika sebelumnya dilakukan setiap tanggal 20, kini diperbarui setiap tanggal 10 pada tiap triwulan. Menurutnya, percepatan pemutakhiran data tersebut dilakukan agar penyaluran bansos triwulan kedua berjalan lebih efektif dan tepat waktu bagi masyarakat penerima manfaat.



Cara Cek Bansos Kemensos Tahap 2 Tahun 2026

Penerima manfaat dapat memeriksa status bansos secara mandiri melalui laman resmi Kemensos. Berikut langkah-langkah cek bansos PKH dan BPNT 2026 secara online:

  1. Buka situs resmi cek bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan NIK KTP sebanyak 16 digit
  3. Ketik kode captcha atau verifikasi yang muncul di layar
  4. Klik tombol “Cari Data”
  5. Sistem akan menampilkan status penerima bansos secara otomatis

Melalui layanan tersebut, masyarakat juga dapat mengetahui kategori desil kesejahteraan keluarga berdasarkan data DTSEN.



DTSEN dan Desil Jadi Dasar Penyaluran Bansos

Dalam sistem DTSEN, masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 desil berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi. Penilaian dilakukan dari berbagai indikator, di antaranya:

  • jenis pekerjaan
  • tingkat pendidikan
  • kondisi tempat tinggal
  • kapasitas daya listrik rumah
  • kepemilikan aset keluarga

Kemensos menetapkan kelompok desil 1 hingga desil 4 sebagai prioritas utama penerima bansos PKH dan Program Sembako. Sementara itu, masyarakat yang masuk kategori desil 5 masih berpeluang menerima bantuan dalam bentuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Kepala Badan Pusat Statistik, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa data DTSEN akan menjadi acuan utama Kemensos dalam menyalurkan bantuan sosial pada triwulan kedua tahun 2026.



Penyaluran Bansos Dilakukan Lewat Himbara dan PT Pos

Penyaluran bansos tahap 2 tahun 2026 dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta melalui PT Pos Indonesia. Pemerintah menargetkan bantuan periode April, Mei, dan Juni 2026 dapat diterima tepat waktu oleh seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat. Sebelumnya, pada penyaluran triwulan I tahun 2026, Kemensos mencatat realisasi distribusi bansos PKH dan Program Sembako telah mencapai lebih dari 96 persen.



Kesimpulan

Kemensos mulai menyalurkan bansos tahap 2 tahun 2026 untuk periode April hingga Juni dengan menggunakan data terbaru DTSEN agar bantuan lebih tepat sasaran. Masyarakat dapat mengecek status penerima PKH dan BPNT secara online melalui situs resmi Kemensos hanya dengan memasukkan NIK KTP.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan