ASN Berita
Beranda / Berita / ASN di Medan Tersangkut Vape Narkoba, Gubsu Minta Pemecatan Sekaligus

ASN di Medan Tersangkut Vape Narkoba, Gubsu Minta Pemecatan Sekaligus

ASN di Medan Tersangkut Vape Narkoba, Gubsu Minta Pemecatan Sekaligus
ASN di Medan Tersangkut Vape Narkoba, Gubsu Minta Pemecatan Sekaligus

Pekerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berinisial FIS yang berasal dari Batubara ditangkap setelah ketahuan penyalahgunaan narkoba di cairan elektrik atau yang biasa disebut vape milik dia sendiri yang disimpan dalam roti tawar. Penangkapan terjadi di koasnya di Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Kemudian, kasus ini memicu reaksi dari Bobby Nasution yang merupakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) karena pelaku merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.




Bobby Nasution mengatakan harapannya untuk proses hukum berjalan dengan baik kalua bisa melebihi 2 tahun agar dapat dijatuhkan sanksi pemecatan. Hal ini sebagai bentuk komitmen ia untuk memberikan hukuman kepada pelaku penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja Pemprov Sumut.

“Setahu saya dia ASN di Biro Perekonomian, tadi kita sudah minta penjelasan, kalau bisa hukumannya dia di atas 2 tahun, hukuman pidananya ya penjaranya, biar bisa dipecat sekalian saja,” ujar Bobby kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (21/5/2026) yang dilansir dari tribunnews.com

Kemudian, FIS ini tampaknya mengabaikan peringatan Gubernur Sumut dimana ia mewanti-wanti para anggotanya untuk menjauhi barang haram tersebut hal ini masih dilanggar oleh pekerjanya.




“Sudah kita ingatkan, masih melanggar, pecat aja saya minta, kalau bisa dipecat aja,” katanya menambahkan. dikutip dari tribunnews

Sebelumnya kejadian ini terjadi karena terdapatnya pelaporan dari masyarakat yang mencurigai karena aktivitas pelaku. Karena ia menyewa satu kamar kos di kawasan kelurahan batubara dan menerima kiriman paket. Sehingga Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penyelidikan serta penggerebekan di lokasi kejadian saat pelaku menuju tempat kos tersebut dengan membawa satu roti tawar. Saat ditindaklanjuti, petugas mendapati satu vape disimpan di dalam isi roti tawar tersebut.

Kemudian Gubsu Sumut menghormati proses hukum yang berjalan yang saat ini tengah ditangani oleh Polrestabes Medan dan hia berharap dijatuhi hukuman seberat-beratnya.




Saat ini pihak kepolisian terus mengusut dengan tuntas atas motif dan keterlibatan pelaku secara lebih mendalam dan mengejar jaringan-jaringan lainnya untuk membongkar praktik peredaran ini

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan