Bansos
Beranda / Bansos / Cek Bansos 2026 Tahap 2 Lewat HP, Berikut Jadwal dan Kriteria Penerima

Cek Bansos 2026 Tahap 2 Lewat HP, Berikut Jadwal dan Kriteria Penerima

Cek Bansos 2026 Tahap 2 Lewat HP, Berikut Jadwal dan Kriteria Penerima
Cek Bansos 2026 Tahap 2 Lewat HP, Berikut Jadwal dan Kriteria Penerima

Pemerintah melalui Kementerian Sosial mulai menerapkan aturan terbaru terkait penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2026. Kebijakan ini berlaku untuk penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2.

Masyarakat kini dianjurkan segera melakukan pengecekan status penerima bansos 2026 secara online menggunakan NIK KTP. Hal ini penting karena pemerintah melakukan pembaruan data penerima berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).



Pemerintah Tetapkan Ratusan Ribu KPM Baru

Pada pertengahan Mei 2026, pemerintah menetapkan lebih dari 470 ribu masyarakat kurang mampu sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru. Penetapan tersebut merupakan hasil pemutakhiran DTSEN yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik.

Penerima baru tersebut berasal dari kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin yang berada pada kategori desil 1 hingga desil 4. Selain itu, mereka sebelumnya belum menerima bantuan sosial pada tahap pertama tahun 2026.



Aturan Penerima Bansos Tahap 2 Tahun 2026

Penentuan penerima bansos kini berdasarkan pada sistem desil serta syarat khusus masing-masing program bantuan. Saat ini, bantuan sembako seperti BPNT diprioritaskan bagi masyarakat yang berada di desil 1 sampai 4.

Kuota penerima yang sebelumnya berada di atas desil 4 akan dialihkan kepada masyarakat miskin ekstrem atau kelompok paling rentan yang masuk kategori desil bawah.



Pembagian Desil Penerima Bansos 2026

Berikut ketentuan penerima bansos berdasarkan kategori desil:

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Desil 1–4
  • Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Desil 1–4
  • PBI JKN: Desil 1–5 atau berdasarkan asesmen
  • ATENSI: Desil 1–5 atau hasil asesmen
  • Bantuan sosial lainnya dari Kemensos: Desil 1–5 atau asesmen

Dengan aturan tersebut, masyarakat yang masuk desil 1 hingga 4 memiliki peluang lebih besar menerima berbagai jenis bansos sekaligus. Sedangkan desil 5 masih berkesempatan memperoleh bantuan tertentu dengan syarat tambahan.



Cara Cek Penerima Bansos 2026 Tahap 2

Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.

Cara Cek Bansos di Website Resmi

Masyarakat dapat mengecek status penerima melalui situs resmi berikut:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan nomor NIK KTP
  3. Ketik kode captcha yang muncul
  4. Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh
  5. Tekan tombol “Cari Data”
  6. Sistem akan menampilkan data penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput

Cara Cek Bansos Tahap 2 Lewat Aplikasi

Selain website, pemerintah juga menyediakan aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.

  1. Buka aplikasi Cek Bansos
  2. Pilih menu “Buat Akun” jika belum memiliki akun
  3. Isi data diri lengkap seperti nama, NIK, alamat, email, dan password
  4. Unggah foto KTP dan swafoto
  5. Klik “Buat Akun Baru”
  6. Lakukan verifikasi email bila diminta
  7. Login ke aplikasi
  8. Buka menu “Profil”
  9. Informasi jenis bantuan dan status penerima akan muncul




Jadwal dan Batas Akhir Pencairan Bansos 2026

Pemerintah menetapkan pencairan bansos dilakukan dalam empat tahap atau triwulan sepanjang tahun 2026.
Berikut jadwal lengkap penyalurannya:

  • Tahap 1: Januari–Maret
  • Tahap 2: April–Juni
  • Tahap 3: Juli–September
  • Tahap 4: Oktober–Desember

Untuk tahap kedua, penyaluran berlangsung selama April hingga Juni 2026. Pencairan bulan Mei akan berakhir pada tanggal 31 Mei, namun penerima yang belum memperoleh bantuan masih berpeluang menerima pencairan hingga Juni.

Kemensos juga menegaskan bahwa tidak ada tanggal pasti yang dijadikan jadwal tetap pencairan bansos karena proses distribusi dilakukan secara bertahap di setiap daerah.



Kesimpulan

Aturan baru bansos 2026 membuat penyaluran bantuan lebih terfokus kepada masyarakat miskin yang berada pada desil 1 hingga 4. Pemerintah juga terus memperbarui data penerima melalui DTSEN agar bantuan lebih tepat sasaran.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan