Pemerintah terus memperbarui sistem pendataan penerima bantuan sosial (bansos) melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Salah satu indikator penting yang digunakan dalam menentukan penerima bantuan adalah kategori desil, yang menggambarkan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi.
Karena menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan pemerintah, banyak masyarakat yang ingin mengetahui status desil mereka dalam DTSEN. Informasi ini penting untuk mengetahui apakah seseorang berpotensi menerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, atau program bansos lainnya.
Apa Itu Desil dalam DTSEN?
Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Dalam sistem DTSEN, masyarakat dibagi ke dalam beberapa kelompok desil, mulai dari desil 1 hingga desil 10.
Kelompok desil 1 hingga desil 5 umumnya menjadi prioritas penerima bantuan sosial karena terdiri dari keluarga dengan kondisi ekonomi rentan, miskin, hingga masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Namun demikian, tidak semua warga yang merasa memenuhi syarat otomatis terdaftar dalam DTSEN. Ada kemungkinan data belum masuk ke sistem atau belum diperbarui sesuai kondisi ekonomi terbaru. Oleh karena itu, masyarakat perlu melakukan pengecekan secara berkala dan mengajukan pembaruan data jika diperlukan.
Cara Cek Desil Bansos Secara Online
Masyarakat dapat mengetahui status desil melalui layanan resmi “Cek Bansos” yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Layanan ini dapat diakses melalui website resmi.
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul pada layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi terkait data bansos, termasuk kategori desil yang tercatat dalam DTSEN.
Dengan cara ini, masyarakat dapat mengetahui apakah datanya sudah masuk dalam sistem dan termasuk kelompok prioritas penerima bantuan atau tidak.
Cara Daftar DTSEN Secara Online
Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DTSEN, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi resmi Cek Bansos.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos di ponsel.
- Masuk ke halaman utama lalu pilih menu “Usulan”.
- Isi data pribadi sesuai identitas pada KTP.
- Unggah dokumen pendukung yang diminta, seperti:
- Foto KTP.
- Foto Kartu Keluarga (KK).
- Foto kondisi rumah atau tempat tinggal.
- Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan.
- Kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi.
Status usulan dapat dipantau secara berkala melalui aplikasi. Jika memenuhi syarat dan dinyatakan layak, data pemohon akan dimasukkan ke dalam sistem DTSEN sebagai calon penerima bantuan sosial.
Cara Daftar DTSEN Secara Offline
Selain melalui aplikasi, masyarakat juga dapat mengajukan pendaftaran secara langsung melalui kantor desa atau kelurahan setempat.
Sebelum datang ke lokasi, siapkan beberapa dokumen berikut:
- e-KTP.
- Kartu Keluarga (KK).
- Surat keterangan domisili (jika alamat tempat tinggal berbeda dengan KTP).
- Dokumen pendukung terkait kondisi ekonomi keluarga.
- Data pekerjaan dan jumlah tanggungan keluarga.
Tahapan Pendaftaran DTSEN Offline
- Datangi kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.
- Serahkan seluruh dokumen persyaratan kepada petugas.
- Isi formulir pengajuan yang telah disediakan.
- Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data, termasuk survei lapangan ke tempat tinggal pemohon.
- Setelah verifikasi selesai, pemerintah daerah akan menginput data ke dalam sistem DTSEN.
Setelah data berhasil masuk ke sistem, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui situs atau aplikasi Cek Bansos untuk mengetahui status pengajuan dan kategori desil yang dimiliki.
Kesimpulan
Kategori desil dalam DTSEN menjadi salah satu faktor utama dalam penentuan penerima bantuan sosial pemerintah. Masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga desil 5 memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan berbagai program bansos.


Komentar