Mengetahui jumlah akumulasi saldo Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan hal penting bagi setiap pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Mengecek saldo secara berkala berguna untuk memastikan pihak perusahaan membayarkan iuran dengan rutin dan benar.
Kini, peserta tidak perlu lagi mengantre di kantor cabang, karena pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui berbagai saluran online maupun offline.
Pengecekan Praktis Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan digital yang memudahkan peserta memantau saldo kapan saja dan di mana saja tanpa harus mengantre di kantor cabang. Berikut adalah langkah-langkah mengecek saldo JHT melalui aplikasi JMO:
- Unduh dan buka aplikasi JMO di smartphone.
- Lakukan pendaftaran akun jika belum memiliki akun (masukkan status kewarganegaraan, pilih jenis kepesertaan seperti PU, BPU, atau PMI, serta lengkapi data diri seperti NIK, nomor kartu BPJamsostek, nama lengkap, dan tanggal lahir).
- Jika sudah punya akun, silakan langsung login menggunakan username dan password.
- Pada halaman utama, pilih menu “Jaminan Hari Tua (JHT)”.
- Klik fitur “Cek Saldo”.
- Pilih nomor kartu peserta (KPJ) yang ingin dilihat, dan sistem akan langsung menampilkan rincian saldo JHT secara lengkap.
Akses Tanpa Aplikasi Melalui Website Resmi
Bagi peserta yang terkendala memori ponsel atau enggan mengunduh aplikasi, situs web resmi layanan BPJS Ketenagakerjaan menjadi solusi terbaik. Peserta dapat mengakses tautan layanan Single Sign On (SSO) di portal bpjsketenagakerjaan.go.id. Langkahnya sangat mudah:
- Masukkan alamat email serta kata sandi.
- Lalu centang verifikasi keamanan reCAPTCHA dan klik masuk.
- Setelah berhasil masuk ke halaman dasbor utama akun, peserta hanya perlu memilih opsi “Lihat Saldo JHT” untuk menampilkan nominal dana yang sudah terkumpul.
Layanan Offline dan Fasilitas ATM Perbankan
Selain mengandalkan jalur digital, BPJS Ketenagakerjaan juga memfasilitasi pengecekan melalui jaringan ATM bank mitra (seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN). Peserta cukup memasukkan kartu ATM, memilih menu pembayaran, lalu mengklik opsi BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat nominal saldo di layar.
Jika menemukan kendala teknis pada data kepesertaan, peserta disarankan menghubungi Call Center 175 atau mengunjungi kantor cabang terdekat secara langsung dengan membawa dokumen identitas diri seperti KTP dan kartu peserta.
Kesimpulan
Pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) sangat penting dilakukan secara berkala oleh peserta untuk memastikan bahwa iuran dari perusahaan telah dibayarkan dan tercatat dengan benar. Dana ini nantinya dapat dicairkan saat pensiun atau terkena PHK.
Peserta cukup mengunduh aplikasi JMO, melakukan pendaftaran akun (registrasi) dengan memasukkan data diri seperti NIK dan nomor kartu peserta, masuk ke menu “Jaminan Hari Tua (JHT)”, lalu memilih fitur “Cek Saldo”.


Komentar