Jumat, 17 Juli 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Gaji ke-13 PNS 2026 Mulai Cair Hari Ini, Berikut Besaran dan Komponen yang Diterima

Farhan Tanjung by Farhan Tanjung
2 Juni 2026
in CPNS
0
Gaji ke-13 PNS 2026 Mulai Cair Hari Ini

Gaji ke-13 PNS 2026 Mulai Cair Hari Ini

Kabar mengenai gaji ke-13 PNS 2026 menjadi perhatian banyak aparatur sipil negara (ASN), pensiunan, hingga penerima tunjangan. Pemerintah resmi mulai menyalurkan gaji ke-13 pada Juni 2026 sebagai tambahan penghasilan yang rutin diberikan setiap tahun untuk membantu kebutuhan masyarakat, terutama menjelang tahun ajaran baru.

Pencairan gaji ke-13 tahun 2026 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang ditandatangani Presiden pada awal Maret 2026. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pembayaran gaji ke-13 dapat dilakukan paling cepat pada bulan Juni 2026.

Program ini diberikan kepada berbagai kelompok penerima, mulai dari ASN pusat dan daerah, calon pegawai negeri sipil (CPNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga pensiunan dan penerima pensiun.




Siapa Saja yang Mendapat Gaji ke-13 Tahun 2026?

Pemerintah menetapkan sejumlah kelompok yang berhak menerima gaji ke-13, antara lain:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS).
  • Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
  • Prajurit TNI.
  • Anggota Polri.
  • Pejabat negara.
  • Pensiunan.
  • Penerima pensiun.
  • Penerima tunjangan.

Besaran yang diterima setiap penerima tidak sama karena disesuaikan dengan jabatan, pangkat, golongan, serta komponen penghasilan yang diterima pada Mei 2026.




Besaran Gaji ke-13 untuk Pimpinan dan Pegawai Lembaga Nonstruktural

Pemerintah juga menetapkan nominal gaji ke-13 bagi pimpinan, anggota, dan pegawai non-ASN pada lembaga nonstruktural.

Rinciannya sebagai berikut:

  • Ketua atau kepala lembaga nonstruktural: sekitar Rp31,4 juta.
  • Wakil ketua: sekitar Rp29,6 juta.
  • Sekretaris dan anggota: sekitar Rp28,1 juta.

Sementara untuk pejabat berdasarkan tingkat jabatan:

  • Setara Eselon I: sekitar Rp24,8 juta.
  • Setara Eselon II: sekitar Rp19,5 juta.
  • Setara Eselon III: sekitar Rp13,8 juta.
  • Setara Eselon IV: sekitar Rp10,6 juta.

Besaran Gaji ke-13 Pegawai Non-ASN Berdasarkan Pendidikan

Untuk pegawai non-ASN, nominal gaji ke-13 ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan dan masa kerja.

Berikut kisaran yang diterima:

  • Lulusan SD hingga SMP: sekitar Rp4,2 juta hingga Rp5 juta.
  • Lulusan SMA hingga Diploma I: sekitar Rp4,9 juta sampai Rp5,8 juta.
  • Lulusan Diploma II hingga Diploma III: sekitar Rp5,4 juta hingga Rp6,5 juta.
  • Lulusan Diploma IV atau Sarjana (S1): sekitar Rp6,5 juta sampai Rp7,8 juta.
  • Lulusan Magister (S2) dan Doktor (S3): sekitar Rp7,7 juta hingga Rp9 juta.

Nominal tersebut dapat berbeda sesuai masa kerja dan ketentuan yang berlaku pada masing-masing instansi.




Komponen Gaji ke-13 ASN yang Bersumber dari APBN

Bagi ASN yang gaji ke-13nya dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), komponen yang diterima meliputi:

  • Gaji pokok.
  • Tunjangan keluarga.
  • Tunjangan pangan.
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
  • Tunjangan kinerja.

Komponen Gaji ke-13 ASN Daerah dari APBD

Sementara itu, ASN daerah yang pembayaran gaji ke-13nya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menerima komponen berupa:

  • Gaji pokok.
  • Tunjangan keluarga.
  • Tunjangan pangan.
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
  • Tambahan penghasilan pegawai sesuai kemampuan fiskal daerah dan ketentuan peraturan yang berlaku.

Komponen Gaji ke-13 Pensiunan Tahun 2026

Untuk pensiunan dan penerima pensiun, pemerintah memberikan gaji ke-13 yang terdiri dari:

  • Pensiun pokok.
  • Tunjangan keluarga.
  • Tunjangan pangan.
  • Tambahan penghasilan.

Pencairan gaji ke-13 diharapkan dapat membantu memenuhi berbagai kebutuhan keluarga, terutama biaya pendidikan anak menjelang dimulainya tahun ajaran baru. Oleh karena itu, para ASN, pensiunan, maupun penerima tunjangan dapat memantau proses pencairan melalui instansi atau lembaga penyalur masing-masing.




Penutup

Pencairan gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, Polri, pejabat negara, hingga pensiunan pada Juni 2026 menjadi tambahan penghasilan yang dinantikan setiap tahun. Selain membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, dana tersebut juga diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru dan kebutuhan pendidikan anak.

Karena besaran gaji ke-13 disesuaikan dengan komponen penghasilan, pangkat, jabatan, serta status penerima, nominal yang diterima setiap orang dapat berbeda. Bagi para penerima, penting untuk memantau informasi pencairan melalui instansi masing-masing guna memastikan proses pembayaran berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.

Tags: ASN 2026gaji ke 13 asnGaji ke 13 cairgaji ke 13 pensiunangaji ke 13 PNS 2026gaji ke-13 juni 2026gaji PNS 2026Pencairan ASNPencairan gaji ke 13Pensiunan PNS:PNS 2026PP Nomor 9 Tahun 2026PPPK 2026Tambahan Penghasilan ASNTNI Polri 2026Tunjangan KinerjaTunjangan PNS
Next Post
Cek Bansos PKH Juni 2026

Cek Bansos PKH Juni 2026: Simak Cara Cek Status Penerima, dan Besaran Bantuan Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Informasi terkini di Indonesia, Saldo Dana, Gopay, E Wallet, Informasi bantuan sosial, bantuan pendidikan, beasiswa dan desil serta informasi update lainnya

  • BPJS
  • CPNS
  • Info
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.