Satlantas Polrestabes Medan melalui akun Instagram resminya pada Senin (08/06) kembali merilis jadwal dan lokasi terbaru SIM Keliling di Kota Medan.
Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi tersebut, kini sudah bisa mengunjungi gerai SIM Keliling yang tersebar di lima titik lokasi yakni Mal Pelayanan Publik, Komplek MMTC (khusus Sabtu di depan CIMB Lapangan Merdeka), Komplek Asia Mega Mas (khusus Sabtu di Plaza Medan Fair), di depan CIMB Lapangan Merdeka (khusus Sabtu berada di Plaza Millenium), dan di Carefour Padang Bulan (khusus Minggu di Lapangan Merdeka).
Adapun jadwal yang berlaku untuk layanan SIM Keliling ini yaitu mulai dari tanggal 8 hingga 14 Juni 2026.
Syarat Perpanjangan SIM
Berikut beberapa syarat perpanjangan SIM Keliling Kota Medan:
- Fotokopi KTP
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Psikologi
- SIM lama yang masih berlaku
Jam Operasional SIM Keliling Kota Medan
Untuk jam operasionalnya, SIM Keliling hanya akan beroperasi mulai dari pukul 0900-14.00 WIB.
Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan SIM Keliling di Kota Medan, masyarakat bisa memantau Instagram Satlantas Polrestabes Medan.


Komentar