Bansos
Beranda / Bansos / Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Juni 2026, Begini Langkah Mudah Mengetahui Status Penerima

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Juni 2026, Begini Langkah Mudah Mengetahui Status Penerima

Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Juni 2026, Begini Langkah Mudah Mengetahui Status Penerima
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Juni 2026, Begini Langkah Mudah Mengetahui Status Penerima

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang memenuhi syarat pada Juni 2026. Program yang masih berjalan pada periode ini antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kedua bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membantu keluarga berpenghasilan rendah memenuhi kebutuhan sehari-hari. Penyaluran bansos Juni 2026 masih termasuk dalam tahap Triwulan II, yakni periode April hingga Juni 2026.

Karena dilakukan secara bertahap, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan apakah namanya masuk dalam daftar penerima bantuan.



Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan Sosial

Pemerintah menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang masuk dalam kategori miskin dan rentan miskin berdasarkan data terbaru yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran, calon penerima harus memenuhi sejumlah kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

Berikut beberapa syarat umum penerima bansos tahun 2026:

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP elektronik dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  2. Terdaftar dalam DTSEN atau telah melalui proses pendataan dan verifikasi oleh pemerintah daerah.
  3. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang membutuhkan dukungan bantuan dari pemerintah.
  4. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, maupun Polri.
  5. Memiliki kondisi ekonomi yang sesuai dengan kriteria penerima bantuan berdasarkan hasil pendataan sosial dan ekonomi.
  6. Untuk bantuan PKH, penerima juga harus masuk dalam komponen yang ditetapkan pemerintah, seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
  7. Data kependudukan dan kondisi rumah tangga telah diverifikasi serta dinyatakan layak menerima bantuan.
  8. Tidak mengalami perubahan status ekonomi yang menyebabkan tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bansos.

Perlu diketahui bahwa data penerima bansos dapat berubah sewaktu-waktu karena pemerintah terus melakukan pemutakhiran DTSEN.




Cara Cek Bansos Juni 2026 Melalui Website Resmi

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial. Layanan ini tersedia selama 24 jam dan dapat diakses menggunakan ponsel maupun komputer.

Berikut langkah-langkah Cara Cek Bansos yang dapat dilakukan:

  1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit sesuai KTP.
  3. Ketik kode captcha yang muncul pada layar. Jika kode kurang jelas, lakukan refresh untuk mendapatkan captcha baru.
  4. Klik tombol “Cari Data” setelah seluruh data terisi dengan benar.

Apabila data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai status penerima, jenis bantuan yang diterima, serta informasi penyaluran bantuan.




Besaran Bantuan PKH yang Cair Tahun 2026

Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan dengan nominal yang berbeda untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Besaran bantuan ditentukan berdasarkan kategori anggota keluarga yang terdaftar dalam data penerima bansos.

Berikut rincian bantuan PKH yang disalurkan pada tahun 2026:

  1. Ibu hamil atau masa nifas: Rp750.000 per tahap.
  2. Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap.
  3. Siswa Sekolah Dasar (SD) atau sederajat: Rp225.000 per tahap.
  4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat: Rp375.000 per tahap.
  5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat: Rp500.000 per tahap.
  6. Lanjut usia (lansia): Rp600.000 per tahap.
  7. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.
  8. Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap.

Perlu diketahui bahwa bantuan PKH tidak dicairkan sekaligus untuk satu tahun penuh. Dana bantuan akan disalurkan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.




Besaran Bantuan BPNT Periode Juni 2026

Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok.

Adapun nilai bantuan BPNT yang diterima KPM adalah:

  • Rp200.000 per bulan
  • Rp600.000 setiap tiga bulan

Dengan penerapan DTSEN sebagai basis data utama, pemerintah berharap penyaluran bansos PKH dan BPNT semakin tepat sasaran.

Oleh karena itu, masyarakat disarankan rutin melakukan Cara Cek Bansos melalui layanan resmi Kemensos untuk mengetahui status kepesertaan dan perkembangan penyaluran bantuan terbaru.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan