Pemerintah resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat tahun 2026.
Pendaftaran berlangsung mulai 8 hingga 14 Juni 2026 melalui portal SSCASN dan dapat diikuti oleh pelamar dari berbagai latar belakang pendidikan sesuai persyaratan yang ditetapkan.
Selain jadwal dan syarat pendaftaran, besaran gaji yang akan diterima juga menjadi perhatian banyak calon pelamar. Sebab, peserta yang berhasil lolos seleksi akan berstatus ASN PPPK dan berhak memperoleh gaji pokok beserta sejumlah tunjangan.
Gaji Guru PPPK Sekolah Rakyat 2026
Pelamar yang diterima pada formasi guru akan diangkat sebagai PPPK Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama. Posisi ini diperuntukkan bagi lulusan minimal S1 atau D-IV, sementara lulusan S2 juga dapat mengikuti seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, besaran gaji guru PPPK disesuaikan dengan golongan yang ditentukan berdasarkan tingkat pendidikan.
Berikut rincian gajinya:
- Golongan IX (lulusan S1/D-IV): Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500 per bulan.
- Golongan X (lulusan S2): Rp3.339.100 hingga Rp5.484.000 per bulan.
Besaran gaji pokok yang diterima setiap guru dipengaruhi oleh Masa Kerja Golongan (MKG). Semakin lama masa kerja yang dimiliki, semakin besar pula nominal gaji yang diterima.
Dengan ketentuan tersebut, guru yang lolos seleksi berpeluang memperoleh gaji pokok lebih dari Rp3 juta per bulan sejak awal masa kerja.
Apakah Guru Sekolah Rakyat Mendapat Tunjangan Sertifikasi?
Guru PPPK Sekolah Rakyat memiliki kesempatan memperoleh berbagai tunjangan yang diberikan pemerintah. Bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi syarat administrasi serta beban kerja yang ditentukan, terdapat peluang untuk menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Karena itu, penghasilan guru tidak hanya berasal dari gaji pokok. Total pendapatan bulanan bisa bertambah dari berbagai komponen tunjangan yang melekat pada jabatan dan status kepegawaiannya.
Gaji Tendik PPPK Sekolah Rakyat 2026
Selain guru, pemerintah juga membuka formasi tenaga kependidikan untuk beberapa posisi seperti wali asrama, operator sekolah, pengelola keuangan, dan tenaga administrasi.
Besaran gaji tendik disesuaikan dengan golongan dan jabatan yang ditempati.
Berikut daftar gaji pokok PPPK berdasarkan golongan:
- Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
- Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
- Golongan III: Rp2.206.500 – Rp3.201.200
- Golongan IV: Rp2.299.800 – Rp3.336.600
- Golongan V: Rp2.511.500 – Rp4.189.900
- Golongan VI: Rp2.742.800 – Rp4.367.100
- Golongan VII: Rp2.858.800 – Rp4.551.800
- Golongan VIII: Rp2.979.700 – Rp4.744.400
- Golongan IX: Rp3.203.600 – Rp5.261.500
- Golongan X: Rp3.339.100 – Rp5.484.000
- Golongan XI: Rp3.480.300 – Rp5.716.000
- Golongan XII: Rp3.627.500 – Rp5.957.800
- Golongan XIII: Rp3.781.000 – Rp6.209.800
- Golongan XIV: Rp3.940.900 – Rp6.472.500
- Golongan XV: Rp4.107.600 – Rp6.746.200
- Golongan XVI: Rp4.281.400 – Rp7.031.600
- Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000
Tunjangan yang Diterima Guru dan Tendik PPPK
Selain gaji pokok, PPPK Sekolah Rakyat juga berhak menerima sejumlah tunjangan sesuai ketentuan pemerintah. Komponen tambahan ini dapat meningkatkan total penghasilan yang diterima setiap bulan.
Berikut beberapa tunjangan yang tersedia:
- Tunjangan suami atau istri.
- Tunjangan anak.
- Tunjangan pangan atau beras.
- Tunjangan jabatan fungsional.
- Tunjangan umum.
- Tunjangan kinerja (tukin).
- Tunjangan khusus daerah tertentu atau wilayah terpencil.
- Tunjangan lain sesuai kebijakan instansi.
Bagi guru, tunjangan profesi dan tunjangan jabatan fungsional menjadi salah satu tambahan penghasilan yang cukup signifikan. Sementara untuk tenaga kependidikan, besaran tunjangan akan mengikuti jabatan, golongan, dan lokasi penempatan kerja.
Cara Daftar Guru PPPK Sekolah Rakyat 2026
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN. Setiap peserta hanya dapat memilih satu formasi jabatan.
Berikut langkah-langkah pendaftarannya
- Membuat akun SSCASN.
- Login menggunakan akun yang telah dibuat.
- Melengkapi data diri dan informasi yang diminta.
- Memilih formasi Guru Sekolah Rakyat.
- Menentukan unit penempatan.
- Memilih lokasi ujian CAT.
- Mengunggah seluruh dokumen persyaratan.
- Mengirimkan formulir pendaftaran secara online.
Dokumen yang Wajib Diunggah Guru
- Pas foto terbaru berlatar merah.
- Surat lamaran bermeterai.
- Surat pernyataan bermeterai.
- Ijazah asli sesuai kualifikasi.
- Transkrip nilai asli.
- Sertifikat akreditasi jika diperlukan.
- Sertifikat pendidik.
- Surat izin mengikuti seleksi.
Cara Daftar Tendik PPPK Sekolah Rakyat 2026
Pendaftaran tenaga kependidikan dilakukan melalui portal yang sama dengan tahapan yang hampir serupa.
Berikut prosesnya:
- Membuat akun SSCASN.
- Login ke sistem.
- Melengkapi data diri.
- Memilih formasi yang tersedia.
- Menentukan wilayah penempatan.
- Memilih lokasi CAT.
- Mengunggah dokumen persyaratan.
- Mengirimkan pendaftaran secara online.
Dokumen yang Wajib Diunggah Tendik
- Pas foto terbaru berlatar merah.
- Surat lamaran bermeterai.
- Surat pernyataan bermeterai.
- Ijazah asli sesuai persyaratan.
- Transkrip nilai asli.
- Sertifikat akreditasi program studi jika diperlukan.
- Sertifikat SDM Kesejahteraan Sosial (SDMKS) bagi yang memiliki.
Pastikan seluruh dokumen yang diunggah merupakan hasil pemindaian berwarna dari dokumen asli. Kesalahan atau ketidaksesuaian dokumen dapat menyebabkan pelamar tidak lolos pada tahap seleksi administrasi.
Kesimpulan
PPPK Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat 2026 menawarkan gaji yang cukup menarik, mulai dari sekitar Rp1,9 juta hingga Rp7,3 juta per bulan sesuai golongan dan jabatan.


Komentar