Info PPPK
Beranda / PPPK / Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2026, Guru dan Tendik Berpeluang Terima Penghasilan hingga Rp7 Juta

Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2026, Guru dan Tendik Berpeluang Terima Penghasilan hingga Rp7 Juta

Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2026, Guru dan Tendik Berpeluang Terima Penghasilan hingga Rp7 Juta
Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2026, Guru dan Tendik Berpeluang Terima Penghasilan hingga Rp7 Juta

Rekrutmen Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) PPPK Sekolah Rakyat 2026 resmi dibuka pada 8-14 Juni 2026 melalui portal SSCASN. Seleksi ini menjadi kesempatan bagi lulusan berbagai jenjang pendidikan untuk bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain jadwal dan syarat pendaftaran, informasi mengenai gaji PPPK menjadi salah satu hal yang paling banyak dicari calon pelamar. Pasalnya, peserta yang berhasil lolos seleksi tidak hanya memperoleh gaji pokok, tetapi juga berhak menerima berbagai tunjangan sesuai ketentuan pemerintah.




Besaran Gaji PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

Guru yang lolos seleksi akan diangkat sebagai ASN PPPK Jabatan Fungsional Guru Ahli Pertama. Pelamar yang dapat mengikuti seleksi berasal dari lulusan Sarjana (S-1), Diploma IV (D-IV), hingga Magister (S-2) yang memenuhi persyaratan.

Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, penempatan golongan guru disesuaikan dengan tingkat pendidikan yang dimiliki.

Berikut rincian gaji pokok Guru PPPK Sekolah Rakyat:

  • Lulusan S-1/D-IV (Golongan IX): Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500 per bulan.
  • Lulusan S-2 (Golongan X): Rp3.339.100 hingga Rp5.484.000 per bulan.

Semakin lama masa kerja yang dimiliki, semakin besar pula gaji pokok yang diterima. Dengan demikian, guru yang baru diangkat berpotensi memperoleh penghasilan lebih dari Rp3 juta per bulan dan akan meningkat seiring bertambahnya masa kerja.




Apakah Guru PPPK Mendapat Tunjangan Sertifikasi?

Selain menerima gaji PPPK, guru Sekolah Rakyat juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan. Bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi syarat administrasi serta beban kerja yang ditentukan pemerintah, terdapat peluang memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Karena itu, total penghasilan guru PPPK tidak hanya berasal dari gaji pokok, tetapi juga ditambah berbagai komponen tunjangan yang dapat meningkatkan pendapatan setiap bulan.

Daftar Gaji PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026

Untuk tenaga kependidikan, besaran gaji PPPK disesuaikan dengan jabatan dan golongan masing-masing. Formasi yang dibuka antara lain wali asrama, operator sekolah, pengelola keuangan, dan tenaga administrasi.

Berikut rincian gaji PPPK berdasarkan golongan sesuai Perpres Nomor 11 Tahun 2024:

  1. Golongan I: Rp1.938.500-Rp2.900.900
  2. Golongan II: Rp2.116.900-Rp3.071.200
  3. Golongan III: Rp2.206.500-Rp3.201.200
  4. Golongan IV: Rp2.299.800-Rp3.336.600
  5. Golongan V: Rp2.511.500-Rp4.189.900
  6. Golongan VI: Rp2.742.800-Rp4.367.100
  7. Golongan VII: Rp2.858.800-Rp4.551.800
  8. Golongan VIII: Rp2.979.700-Rp4.744.400
  9. Golongan IX: Rp3.203.600-Rp5.261.500
  10. Golongan X: Rp3.339.100-Rp5.484.000
  11. Golongan XI: Rp3.480.300-Rp5.716.000
  12. Golongan XII: Rp3.627.500-Rp5.957.800
  13. Golongan XIII: Rp3.781.000-Rp6.209.800
  14. Golongan XIV: Rp3.940.900-Rp6.472.500
  15. Golongan XV: Rp4.107.600-Rp6.746.200
  16. Golongan XVI: Rp4.281.400-Rp7.031.600
  17. Golongan XVII: Rp4.462.500-Rp7.329.000




Tunjangan yang Menambah Gaji PPPK

Selain gaji pokok, guru dan tendik PPPK Sekolah Rakyat juga berhak menerima berbagai tunjangan sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 202/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pembayaran Gaji dan Tunjangan PPPK.

Komponen tunjangan tersebut meliputi:

  • Tunjangan suami atau istri.
  • Tunjangan anak.
  • Tunjangan pangan atau beras.
  • Tunjangan jabatan fungsional.
  • Tunjangan umum.
  • Tunjangan kinerja (tukin).
  • Tunjangan daerah khusus atau daerah terpencil.
  • Tunjangan lainnya sesuai kebijakan instansi.

Bagi guru, tunjangan profesi dan tunjangan jabatan fungsional menjadi komponen yang cukup signifikan dalam menambah penghasilan. Sementara itu, bagi tendik, besaran tunjangan disesuaikan dengan jabatan, golongan, dan lokasi penugasan.




Cara Daftar Guru PPPK Sekolah Rakyat 2026

Calon pelamar yang ingin mengikuti seleksi Guru PPPK Sekolah Rakyat 2026 wajib melakukan pendaftaran secara online melalui portal SSCASN. Dalam proses seleksi ini, setiap peserta hanya diperbolehkan memilih satu formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi yang dimiliki.

Berikut tahapan pendaftaran Guru PPPK Sekolah Rakyat 2026:

  1. Membuat akun SSCASN menggunakan data diri yang valid.
  2. Login ke portal SSCASN dengan akun yang telah terdaftar.
  3. Melengkapi seluruh data pribadi dan informasi yang diminta pada sistem.
  4. Memilih formasi Guru Sekolah Rakyat yang tersedia.
  5. Menentukan unit penempatan sesuai pilihan formasi.
  6. Memilih lokasi pelaksanaan Computer Assisted Test (CAT).
  7. Mengunggah seluruh dokumen persyaratan yang diminta.
  8. Memeriksa kembali data yang telah diisi lalu mengirimkan pendaftaran secara online.

Pastikan seluruh informasi yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi untuk menghindari kendala saat proses verifikasi administrasi.

Dokumen Persyaratan Guru PPPK Sekolah Rakyat 2026

Selain mengisi data pendaftaran, pelamar juga diwajibkan mengunggah sejumlah dokumen sebagai bagian dari proses seleksi administrasi. Dokumen yang diunggah harus jelas, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan panitia.

Berikut daftar dokumen yang perlu disiapkan:

  1. Pas foto formal digital terbaru dengan latar belakang merah.
  2. Surat lamaran yang telah dibubuhi meterai atau e-meterai.
  3. Surat pernyataan bermeterai atau e-meterai sesuai format yang ditentukan.
  4. Ijazah asli yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  5. Transkrip nilai asli.
  6. Sertifikat akreditasi program studi atau perguruan tinggi apabila dipersyaratkan.
  7. Sertifikat pendidik (serdik) asli bagi yang memilikinya.
  8. Surat izin mengikuti seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelum mengunggah dokumen, pelamar disarankan memeriksa kembali ukuran file, format dokumen, serta kejelasan hasil scan agar tidak mengalami kendala saat proses seleksi administrasi berlangsung.




Cara Daftar Tendik PPPK Sekolah Rakyat 2026

Pendaftaran Tenaga Kependidikan (Tendik) PPPK Sekolah Rakyat 2026 dilakukan secara online melalui portal SSCASN. Sebelum memulai pendaftaran, pelamar perlu memastikan seluruh dokumen persyaratan telah disiapkan agar proses pengajuan dapat berjalan lancar.

Berikut tahapan pendaftaran yang harus dilakukan:

  1. Membuat akun SSCASN menggunakan data yang valid.
  2. Login ke portal SSCASN dengan akun yang telah terdaftar.
  3. Melengkapi data pribadi sesuai identitas resmi.
  4. Memilih formasi jabatan yang tersedia dan sesuai kualifikasi.
  5. Menentukan satu wilayah penempatan yang diinginkan.
  6. Memilih lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
  7. Mengunggah seluruh dokumen persyaratan yang diminta.
  8. Memeriksa kembali data yang telah diisi sebelum dikirim.
  9. Mengirim formulir pendaftaran dan menyimpan bukti pendaftaran.

Dokumen Persyaratan yang Harus Diunggah

Saat melakukan pendaftaran, pelamar wajib mengunggah sejumlah dokumen sebagai bagian dari proses verifikasi administrasi.

Dokumen yang perlu disiapkan meliputi:

  1. Pas foto formal terbaru berlatar belakang merah.
  2. Surat lamaran yang telah dibubuhi meterai atau e-meterai.
  3. Surat pernyataan bermeterai atau e-meterai.
  4. Ijazah asli sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  5. Transkrip nilai asli.
  6. Sertifikat akreditasi program studi apabila dipersyaratkan.
  7. Sertifikat Sumber Daya Manusia Kesejahteraan Sosial (SDMKS) bagi pelamar yang memilikinya.





Seluruh dokumen harus diunggah dalam bentuk hasil pindai berwarna dari dokumen asli. Pelamar disarankan memastikan file yang diunggah jelas dan sesuai ketentuan karena dokumen yang tidak memenuhi persyaratan berpotensi menyebabkan pelamar tidak lolos seleksi administrasi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan