Berita Info
Beranda / Info / Gaji ke-13 ASN 2026 Mulai Cair, Pemerintah Salurkan Rp15,2 Triliun

Gaji ke-13 ASN 2026 Mulai Cair, Pemerintah Salurkan Rp15,2 Triliun

Gaji ke-13 ASN 2026 Mulai Cair, Pemerintah Salurkan Rp15,2 Triliun
Gaji ke-13 ASN 2026 Mulai Cair, Pemerintah Salurkan Rp15,2 Triliun

Proses pencairan gaji ke-13 bagi aparatur negara terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga 8 Juni 2026, pemerintah telah menyalurkan dana sebesar Rp15,2 triliun kepada lebih dari 2,4 juta pegawai yang berada di lingkungan pemerintah pusat.

Pembayaran tersebut diberikan kepada berbagai kelompok aparatur negara, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), prajurit TNI, hingga Pegawai Pemerintah Nonpegawai Negeri (PPNPN).

Penyaluran gaji ke-13 dilakukan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam memenuhi hak aparatur negara sekaligus membantu kebutuhan pegawai, terutama pada pertengahan tahun yang umumnya bertepatan dengan kebutuhan pendidikan dan pengeluaran rumah tangga lainnya.

Kementerian Keuangan memastikan bahwa proses pencairan berjalan sesuai jadwal dan seluruh kementerian serta lembaga telah mengajukan pembayaran gaji ke-13.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menyampaikan bahwa realisasi pembayaran telah mencapai angka yang cukup besar.

“Realisasi pembayaran gaji ketiga belas yang telah dibayarkan sebesar Rp15,2 triliun untuk 2.400.920 pegawai/personel,” ujar Deni dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6).




PNS Mendominasi Penerima Gaji ke-13

Dari total anggaran yang telah disalurkan, kelompok PNS menjadi penerima terbesar. Nilai pembayaran yang telah direalisasikan mencapai Rp8,53 triliun untuk 918.838 pegawai.

Sementara itu, pemerintah juga telah menyalurkan gaji ke-13 kepada 394.581 PPPK dengan total nilai mencapai Rp1,23 triliun.

Pada sektor pertahanan dan keamanan, anggota Polri menerima pembayaran sebesar Rp1,94 triliun yang diberikan kepada 488.252 personel dan pegawai. Sedangkan prajurit TNI memperoleh gaji ke-13 senilai Rp3,37 triliun untuk 584.402 personel.

Selain aparatur tersebut, pemerintah juga telah mencairkan pembayaran kepada PPNPN dengan total nilai Rp154,7 miliar yang diterima oleh 14.827 pegawai.



Seluruh Kementerian dan Lembaga Telah Menuntaskan Proses Pembayaran

Pemerintah pusat mencatat capaian yang hampir sempurna dalam proses pencairan gaji ke-13 tahun ini. Kementerian Keuangan menyebut seluruh satuan kerja kementerian dan lembaga telah menyelesaikan pembayaran kepada pegawai masing-masing.

Sebanyak 8.969 satuan kerja atau 100 persen telah melakukan pembayaran gaji ke-13. Selain itu, seluruh 98 kementerian dan lembaga juga telah mengajukan pencairan anggaran kepada pemerintah.

Capaian tersebut menunjukkan kesiapan instansi pemerintah dalam memastikan pembayaran hak pegawai dapat dilakukan tepat waktu.



Penyaluran untuk Pensiunan Hampir Selesai

Selain aparatur yang masih aktif bekerja, pemerintah juga telah menyalurkan gaji ke-13 kepada para pensiunan.

Hingga 8 Juni 2026, realisasi pembayaran kepada pensiunan mencapai Rp12,24 triliun dan telah diterima oleh 3.745.172 orang atau sekitar 99,7 persen dari total penerima.

PT Taspen (Persero) telah menyalurkan Rp10,8 triliun kepada 3.241.652 pensiunan atau sekitar 99,8 persen dari total penerima. Sementara itu, PT Asabri telah membayarkan Rp1,44 triliun kepada 503.520 pensiunan atau sekitar 98,9 persen dari total penerima.



Pencairan di Pemerintah Daerah Masih Berjalan Bertahap

Meski pembayaran di tingkat pemerintah pusat hampir selesai, proses penyaluran gaji ke-13 bagi aparatur pemerintah daerah masih berlangsung secara bertahap.

Data per 8 Juni 2026 menunjukkan realisasi pembayaran di daerah mencapai Rp3,85 triliun yang telah diterima oleh 772.857 pegawai.

Dari total 546 pemerintah daerah di seluruh Indonesia, baru 105 daerah yang telah merealisasikan pembayaran gaji ke-13 kepada pegawainya. Jumlah tersebut setara sekitar 19,23 persen dari keseluruhan pemerintah daerah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan