BPJS Ketenagakerjaan terus menghadirkan berbagai kemudahan layanan bagi para pekerja di Indonesia. Memasuki tahun 2026, peserta tidak lagi harus datang ke kantor cabang untuk mengetahui informasi kepesertaan maupun saldo Jaminan Hari Tua (JHT).
Seluruh data kini dapat diakses secara digital melalui aplikasi resmi yang dapat digunakan kapan saja. Sebagai salah satu program perlindungan sosial bagi pekerja, BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat penting untuk membantu peserta menghadapi berbagai risiko pekerjaan.
Selain perlindungan saat terjadi kecelakaan kerja maupun kehilangan pekerjaan, peserta juga memiliki tabungan jangka panjang melalui program JHT yang dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pentingnya Melakukan Pengecekan Saldo JHT Secara Berkala
Saldo JHT merupakan akumulasi iuran yang dibayarkan oleh perusahaan maupun peserta mandiri selama masa kepesertaan. Oleh karena itu, melakukan pengecekan saldo secara rutin menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh iuran tercatat dengan benar.
Dengan mengetahui jumlah saldo yang terkumpul, peserta dapat memperkirakan dana yang akan diterima saat memasuki masa pensiun, mengundurkan diri dari pekerjaan, atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Selain itu, pemantauan rutin juga membantu peserta memahami perkembangan tabungan jangka panjang yang dimiliki melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Panduan Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi JMO
Untuk memberikan layanan yang lebih cepat dan mudah, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Melalui aplikasi ini, peserta dapat melihat saldo JHT secara mandiri hanya menggunakan ponsel.
Berikut langkah-langkah cek saldo JHT melalui aplikasi JMO:
- Unduh dan instal aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun baru.
- Pilih status kewarganegaraan sesuai dengan identitas diri.
- Tentukan jenis kepesertaan, yaitu Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).
- Masukkan data pribadi seperti NIK, nomor KPJ, nama lengkap, dan tanggal lahir.
- Login menggunakan akun yang telah berhasil didaftarkan.
- Pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT).
- Klik fitur “Cek Saldo”.
- Pilih nomor KPJ yang ingin ditampilkan.
- Sistem akan menampilkan informasi saldo JHT secara otomatis.
Informasi yang Bisa Dilihat Lewat Aplikasi JMO
Tidak hanya digunakan untuk melihat saldo JHT, aplikasi JMO juga menyediakan berbagai informasi penting terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Beberapa data yang dapat diakses melalui aplikasi antara lain:
- Status kepesertaan aktif atau tidak aktif.
- Data perusahaan tempat peserta bekerja.
- Riwayat pembayaran iuran.
- Besaran iuran yang telah dibayarkan.
- Program perlindungan yang sedang diikuti.
- Nomor KPJ peserta.
Kehadiran fitur-fitur tersebut membuat peserta lebih mudah mengawasi hak dan manfaat yang dimiliki dalam program BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus mengunjungi kantor layanan.
Kesimpulan
Aplikasi JMO menjadi solusi modern bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ingin memantau saldo JHT dan informasi kepesertaan secara praktis. Dengan akses digital yang cepat dan mudah, peserta dapat memastikan seluruh data serta iuran tercatat dengan baik.
Melakukan pengecekan saldo JHT secara berkala juga dapat membantu perencanaan keuangan jangka panjang sekaligus memastikan manfaat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan dapat diterima secara optimal ketika dibutuhkan di masa mendatang.


Komentar