Saat ini, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat dengan mudah mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) melalui berbagai cara, baik secara online maupun offline. Kemudahan ini membantu peserta untuk mengetahui perkembangan saldo yang dimiliki kapan saja.
BPJS Ketenagakerjaan sendiri merupakan lembaga yang memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di Indonesia.
Program ini mencakup beberapa jenis perlindungan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Besaran iuran setiap peserta berbeda-beda, tergantung pada penghasilan. Untuk pekerja penerima upah, sebagian iuran biasanya ditanggung oleh perusahaan, sementara sebagian lainnya dipotong dari gaji. Sedangkan bagi pekerja mandiri atau freelancer, iuran dibayar secara pribadi setiap bulan.
Perlu diketahui, pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan hanya berlaku untuk program JHT.
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online
Pengecekan saldo kini bisa dilakukan dengan beberapa metode digital yang praktis, seperti aplikasi, website resmi, hingga SMS.
Cek Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Aplikasi JMO merupakan layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan yang memudahkan peserta dalam mengakses berbagai informasi, termasuk saldo JHT.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar
- Pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT)
- Klik opsi Cek Saldo
- Pilih nomor KPJ jika memiliki lebih dari satu akun
- Saldo JHT akan muncul secara lengkap di layar
Cek Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Selain aplikasi, saldo juga bisa dicek melalui portal resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut caranya:
- Buka situs resmi tersebut
- Login atau daftar akun terlebih dahulu
- Masuk ke dashboard pengguna
- Pilih menu Lihat Saldo JHT
- Informasi saldo akan ditampilkan secara otomatis
Cek Melalui SMS
Pengecekan juga dapat dilakukan lewat SMS ke nomor 2757.
Berikut langkahnya:
- Daftar terlebih dahulu dengan format SMS yang ditentukan
- Kirim ke 2757
- Setelah terdaftar, kirim pesan dengan format SALDO (spasi) nomor peserta
- Sistem akan membalas dengan informasi saldo JHT
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Offline
Selain online, pengecekan juga bisa dilakukan secara langsung di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Cek Saldo Datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum datang, siapkan terlebih dahulu dokumen seperti KTP dan kartu peserta BPJSTK.
Berikut langkahnya:
- Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
- Sampaikan kepada petugas bahwa ingin mengecek saldo JHT
- Serahkan dokumen yang diminta seperti KTP dan kartu BPJS
- Petugas akan memproses permintaan tersebut
- Setelah selesai, peserta akan menerima informasi saldo JHT secara langsung
Dengan berbagai pilihan cara tersebut, peserta dapat mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan lebih mudah, cepat, dan sesuai kebutuhan masing-masing.
=
Kesimpulan
Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan dengan mudah melalui berbagai cara, baik secara online seperti aplikasi JMO, website resmi, dan SMS, maupun secara offline dengan datang langsung ke kantor cabang.

