BPJS Kesehatan Info
Beranda / Info / Program Rehab BPJS Kesehatan, Peserta Bisa Bayar Tunggakan Secara Bertahap

Program Rehab BPJS Kesehatan, Peserta Bisa Bayar Tunggakan Secara Bertahap

Program Rehab BPJS Kesehatan, Peserta Bisa Bayar Tunggakan Secara Bertahap
Program Rehab BPJS Kesehatan, Peserta Bisa Bayar Tunggakan Secara Bertahap

Peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan iuran kini tidak perlu khawatir harus membayar seluruh tagihan sekaligus untuk mengaktifkan kembali kepesertaannya.

BPJS Kesehatan menghadirkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yang memungkinkan peserta melunasi tunggakan secara cicilan dengan skema pembayaran yang lebih ringan.

Program ini menjadi solusi bagi peserta yang mengalami kesulitan finansial namun ingin kembali memperoleh manfaat jaminan kesehatan tanpa harus menanggung beban pembayaran besar dalam satu waktu.



Mengenal Program Rehab BPJS Kesehatan

Program Rehab BPJS Kesehatan merupakan fasilitas yang diberikan kepada peserta mandiri atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) serta Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran.

Melalui program ini, peserta dapat mengangsur kewajiban pembayaran tunggakan yang berkisar antara 4 hingga 24 bulan. Jangka waktu cicilan yang tersedia maksimal mencapai 12 tahap pembayaran atau 12 bulan.

Dengan adanya skema tersebut, peserta dapat menyesuaikan kemampuan finansialnya saat melunasi tunggakan tanpa harus membayar seluruh tagihan sekaligus.



Cara Kerja Cicilan Tunggakan BPJS Kesehatan

Besaran cicilan yang harus dibayarkan peserta akan dihitung berdasarkan total tunggakan yang dimiliki, kemudian dibagi sesuai jumlah tahapan cicilan yang dipilih.

Sebagai contoh, apabila peserta memiliki tunggakan selama 12 bulan dan memilih tenor pembayaran sebanyak 6 kali, maka nilai tunggakan akan dibagi menjadi enam bagian yang dibayarkan setiap bulan hingga lunas.

Sistem ini memberikan fleksibilitas sehingga peserta dapat menentukan skema pembayaran yang paling sesuai dengan kondisi keuangannya.



Cara Daftar Program Rehab BPJS Kesehatan Melalui Mobile JKN

Pendaftaran Program Rehab dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Buka aplikasi Mobile JKN dan masuk menggunakan akun yang telah terdaftar.
  2. Pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).
  3. Sistem akan menampilkan informasi mengenai jumlah tunggakan yang dimiliki beserta pilihan simulasi cicilan.
  4. Tentukan jumlah tahapan pembayaran sesuai kemampuan.
  5. Setelah memilih skema cicilan, lakukan pembayaran melalui kanal pembayaran resmi yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Pembayaran cicilan dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti transfer bank, minimarket, layanan dompet digital, maupun kanal pembayaran resmi lainnya.

Selain melalui aplikasi Mobile JKN, peserta juga dapat mendaftarkan diri ke Program Rehab dengan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 166.



Kapan Kepesertaan BPJS Kesehatan Aktif Kembali?

Perlu dipahami bahwa status kepesertaan BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan akibat tunggakan baru akan aktif kembali setelah seluruh kewajiban pembayaran dilunasi.

Karena itu, peserta harus menyelesaikan seluruh tahapan cicilan sesuai jadwal yang telah ditentukan agar kepesertaan dapat kembali digunakan untuk memperoleh layanan kesehatan.



Ketentuan Denda Rawat Inap Setelah Kepesertaan Aktif

Meskipun status peserta telah aktif kembali setelah melunasi tunggakan, terdapat ketentuan khusus yang perlu diperhatikan.

Apabila peserta menggunakan layanan rawat inap dalam waktu kurang dari 45 hari sejak status kepesertaan aktif kembali, maka akan dikenakan denda pelayanan.

Besaran denda tersebut dihitung sebesar 5 persen dari biaya diagnosa awal yang dikalikan dengan jumlah bulan tunggakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu, peserta disarankan memahami seluruh aturan Program Rehab agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.

Program Rehab Jadi Solusi Ringankan Beban Tunggakan

Program Rehab BPJS Kesehatan hadir sebagai alternatif yang memudahkan peserta dalam menyelesaikan tunggakan iuran secara bertahap.

Walaupun program ini tidak menghapus kewajiban pembayaran, skema cicilan hingga 12 kali dapat membantu peserta mengatur keuangan dengan lebih baik.



Kesimpulan

Dengan proses pendaftaran yang dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, peserta tidak perlu datang ke kantor cabang untuk mengajukan cicilan.

Setelah seluruh tunggakan lunas, kepesertaan BPJS Kesehatan dapat kembali aktif sehingga manfaat jaminan kesehatan tetap bisa dinikmati sesuai ketentuan yang berlaku.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan