Mengecek saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah dilakukan. Pada tahun 2026, peserta bisa mengetahui jumlah saldo hingga mengajukan klaim hanya melalui ponsel tanpa harus datang ke kantor cabang.
BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan digital melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi ini memungkinkan peserta untuk melihat saldo JHT, memantau status kepesertaan, hingga mengurus pencairan dana secara online dengan proses yang lebih cepat dan praktis.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan kemudahan bagi peserta yang mengundurkan diri atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Dalam kondisi tertentu, proses klaim JHT kini tidak lagi mewajibkan peserta melampirkan paklaring atau surat keterangan kerja, sehingga pengajuan pencairan menjadi lebih sederhana.
Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO
Peserta dapat mengecek saldo JHT kapan saja melalui aplikasi JMO dengan mengikuti langkah berikut:
- Unduh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) melalui Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar.
- Pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT).
- Klik fitur Cek Saldo.
- Pilih nomor kartu peserta atau KPJ yang ingin dilihat.
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi saldo JHT, status kepesertaan, serta program jaminan sosial yang masih aktif.
Klaim JHT Kini Bisa Lebih Mudah
BPJS Ketenagakerjaan terus menyederhanakan proses klaim JHT, terutama bagi peserta yang resign maupun mengalami PHK. Dalam beberapa kondisi, peserta tidak lagi diwajibkan menyertakan paklaring saat mengajukan pencairan dana.
Meski demikian, peserta tetap harus memastikan data kepesertaan sudah sesuai dan seluruh dokumen pendukung telah lengkap agar proses verifikasi berjalan lancar.
Syarat Pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum mengajukan klaim, siapkan beberapa dokumen berikut:
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- e-KTP atau identitas resmi lainnya.
- Kartu Keluarga (KK).
- Buku tabungan aktif atas nama peserta.
- NPWP, khusus untuk saldo di atas Rp50 juta atau klaim sebagian.
Pastikan dokumen yang diunggah terlihat jelas dan sesuai dengan data yang terdaftar di sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Klaim JHT di Bawah Rp10 Juta Lewat JMO
Peserta yang memiliki saldo JHT kurang dari Rp10 juta dapat mengajukan klaim secara online melalui aplikasi JMO dengan langkah berikut:
- Login ke aplikasi JMO.
- Pilih menu Jaminan Hari Tua (JHT).
- Klik Klaim JHT.
- Pastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi.
- Pilih alasan pengajuan klaim.
- Lakukan verifikasi data diri.
- Ambil foto selfie atau biometrik sesuai instruksi.
- Masukkan nomor rekening yang masih aktif.
- Klik Konfirmasi untuk mengirim pengajuan.
Setelah pengajuan berhasil dikirim, peserta dapat memantau proses pencairan melalui fitur Tracking Klaim yang tersedia di aplikasi.
Cara Klaim JHT di Atas Rp10 Juta
Untuk saldo JHT lebih dari Rp10 juta, pengajuan klaim belum dapat dilakukan melalui aplikasi JMO.
Peserta dapat memilih salah satu cara berikut:
- Mengajukan klaim melalui layanan Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.
- Datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Setelah seluruh dokumen diverifikasi, dana akan dicairkan ke rekening peserta.
Estimasi Waktu Pencairan JHT
Lama pencairan JHT bergantung pada jumlah saldo yang diajukan dan kelengkapan dokumen.
- Saldo di bawah Rp10 juta: maksimal 1 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap.
- Saldo di atas Rp10 juta: maksimal 5 hari kerja setelah proses verifikasi selesai.
Apabila terdapat ketidaksesuaian data atau dokumen, proses pencairan bisa memerlukan waktu lebih lama.
Keuntungan Menggunakan Aplikasi JMO
Selain untuk mengecek saldo dan mengajukan klaim JHT, aplikasi JMO juga menyediakan berbagai layanan lainnya.
Berikut beberapa keuntungan lainnya menggunakan Aplikasi JMO:
- Melihat riwayat iuran BPJS Ketenagakerjaan.
- Memantau status kepesertaan.
- Mengubah data kontak peserta.
- Mengakses informasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
- Memantau perkembangan pengajuan klaim secara real time.
Dengan hadirnya layanan digital melalui JMO, peserta BPJS Ketenagakerjaan kini dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi dengan lebih mudah, cepat, dan tanpa harus mengantre di kantor cabang.
Kesimpulan
Cara cek saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026 kini semakin mudah karena dapat dilakukan langsung melalui aplikasi JMO di ponsel.


Komentar