Peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan iuran kini tidak perlu khawatir harus melunasi seluruh tagihan sekaligus.
Melalui fitur Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yang tersedia di aplikasi Mobile JKN, peserta mandiri dapat mencicil tunggakan dengan skema pembayaran yang lebih ringan dan fleksibel.
Program ini ditujukan untuk membantu peserta yang mengalami kendala finansial agar tetap dapat menyelesaikan kewajiban pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara bertahap tanpa harus menanggung beban pembayaran sekaligus.
BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa peserta dapat memilih jangka waktu cicilan sesuai kemampuan, memantau status pembayaran, hingga melunasi sisa tunggakan langsung melalui aplikasi Mobile JKN.
Apa Itu Program Rehab BPJS Kesehatan?
Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) merupakan layanan yang diberikan BPJS Kesehatan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran lebih dari tiga bulan.
Melalui program ini, peserta dapat mencicil tunggakan mulai dari 4 bulan hingga maksimal 24 bulan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran fitur Rehab menjadi solusi bagi peserta yang ingin mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan tanpa harus membayar seluruh tunggakan dalam satu waktu.
Syarat Mengikuti Program Rehab BPJS Kesehatan
Sebelum mendaftar, peserta perlu memenuhi beberapa persyaratan berikut:
Termasuk Peserta PBPU atau BP
Program Rehab hanya berlaku untuk peserta yang membayar iuran secara mandiri, yaitu:
Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), seperti:
- Pedagang
- Petani
- Nelayan
- Pengemudi ojek atau angkutan umum
- Buruh harian lepas
- Pelaku usaha mandiri
- Freelancer, seperti penulis, desainer, musisi, dan konsultan
Sedangkan kategori Bukan Pekerja (BP) meliputi:
- Investor
- Pemberi kerja
- Penerima pensiun
- Veteran
- Perintis kemerdekaan
- Janda, duda, atau anak penerima pensiun dan veteran
Memiliki Tunggakan Lebih dari 3 Bulan
Peserta harus memiliki tunggakan iuran minimal empat bulan. Sesuai regulasi, tunggakan yang dapat dimasukkan ke dalam program Rehab maksimal sebanyak 24 bulan.
Memiliki Akun Mobile JKN
Peserta wajib sudah terdaftar dan memiliki akun Mobile JKN yang aktif dengan alamat email dan nomor ponsel yang valid.
Nomor telepon tersebut akan digunakan untuk menerima kode OTP saat proses pendaftaran.
Menyetujui Ketentuan Program
Peserta harus menyetujui seluruh syarat dan ketentuan program Rehab, memilih tenor cicilan yang sesuai kemampuan, serta berkomitmen membayar iuran berjalan selama mengikuti program.
Cara Daftar Program Rehab BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN
Pendaftaran program Rehab dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN dengan langkah-langkah berikut:
- Buka aplikasi Mobile JKN.
- Pada halaman utama, pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).
- Baca informasi mengenai program yang ditampilkan, lalu klik Lanjut.
- Sistem akan menampilkan total tunggakan beserta simulasi pembayaran.
- Klik Selanjutnya.
- Baca dan pahami syarat serta ketentuan program.
- Pilih opsi Saya Setuju.
- Tentukan jangka waktu cicilan yang diinginkan.
- Klik Lanjut untuk melihat simulasi pembayaran.
- Pilih metode penyelesaian tunggakan, baik secara penuh maupun bertahap.
- Klik Daftar dan pastikan data email sudah benar.
- Jika diperlukan, lakukan pembaruan data melalui menu Ubah Data.
- Setujui proses verifikasi OTP.
- Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
- Setelah pendaftaran berhasil, informasi cicilan dan status program akan muncul di aplikasi.
Fitur Simulasi dan Pelunasan Lebih Cepat
Peserta yang mengikuti program Rehab juga dapat memanfaatkan fitur Hitung Potensi Tagihan Bulan Berjalan untuk memperkirakan kemungkinan penambahan tunggakan selama masa cicilan.
Selain itu, tersedia pula fitur Pelunasan Program yang memungkinkan peserta melunasi seluruh sisa tunggakan lebih cepat sebelum masa cicilan berakhir.
Ketentuan Maksimal Tunggakan BPJS Kesehatan
Berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, BPJS Kesehatan hanya menagihkan tunggakan iuran maksimal sebanyak 24 bulan.
Apabila jumlah tunggakan peserta masih berada di bawah batas tersebut, maka iuran bulan berjalan akan tetap diperhitungkan hingga mencapai ketentuan maksimal yang berlaku.
Program Rehab Jadi Solusi Ringankan Beban Peserta
Program Rehab BPJS Kesehatan menjadi alternatif yang membantu peserta mandiri menyelesaikan tunggakan iuran dengan cara yang lebih ringan dan terencana.
Dengan fasilitas cicilan hingga 24 bulan melalui aplikasi Mobile JKN, peserta dapat menjaga status kepesertaan tetap aktif tanpa harus terbebani pembayaran tunggakan secara sekaligus.
Kesimpulan
Bagi peserta yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan, memanfaatkan fitur Rehab dapat menjadi langkah tepat untuk kembali memperoleh perlindungan kesehatan dari BPJS Kesehatan secara optimal.


Komentar