Kriteria penerima bansos PKH BPNT Juni 2026 menjadi salah satu informasi yang banyak dicari masyarakat seiring masih berlangsungnya penyaluran bantuan sosial dari pemerintah. Program bantuan yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) ini bertujuan membantu keluarga miskin dan rentan agar mampu memenuhi kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf kesejahteraan mereka.
Dalam menetapkan penerima bantuan sosial, pemerintah menggunakan data sosial ekonomi yang telah terintegrasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Melalui sistem ini, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan sehingga penyaluran bantuan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Apa Itu Sistem Desil dalam Penentuan Penerima Bansos?
Sistem desil adalah metode yang digunakan Kemensos untuk mengelompokkan penduduk berdasarkan kondisi sosial ekonomi. Seluruh masyarakat Indonesia dibagi ke dalam 10 kelompok atau desil, mulai dari kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Semakin kecil angka desil yang dimiliki seseorang atau keluarga, maka semakin rendah tingkat kesejahteraannya dan semakin besar peluang untuk memperoleh bantuan sosial dari pemerintah.
Pada tahun 2026, pemerintah melakukan penyesuaian terhadap kriteria penerima bantuan sosial. Jika sebelumnya bantuan masih dapat diterima oleh masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 5, kini penerima PKH dan BPNT diprioritaskan hanya dari kelompok desil 1 sampai 4.
Kebijakan tersebut diterapkan agar bantuan sosial lebih terfokus kepada keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi paling rentan dan membutuhkan dukungan dari pemerintah.
Kriteria Penerima Bansos PKH Juni 2026
Selain harus terdaftar dalam kelompok desil 1 hingga 4, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) juga wajib masuk dalam salah satu komponen penerima yang telah ditetapkan pemerintah.
Berikut kategori penerima PKH tahun 2026:
- Ibu hamil
- Anak usia 0 hingga 6 tahun
- Siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) atau sederajat
- Siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat
- Siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat
- Penyandang disabilitas berat
- Lansia berusia 60 tahun ke atas
- Korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat
Apabila dalam satu keluarga terdapat salah satu komponen tersebut dan memenuhi syarat kesejahteraan yang telah ditentukan, maka keluarga tersebut berpeluang menjadi penerima manfaat PKH.
Kriteria Penerima BPNT Juni 2026
Berbeda dengan PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tidak membedakan penerima berdasarkan kategori tertentu seperti ibu hamil, pelajar, maupun lansia.
Penetapan penerima BPNT lebih berfokus pada kondisi ekonomi keluarga yang tercatat dalam DTSEN. Selama keluarga tersebut berada dalam kelompok desil 1 hingga 4 dan memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku, maka berpeluang mendapatkan bantuan sembako dari pemerintah.
Oleh sebab itu, status kesejahteraan yang tercatat dalam DTSEN menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan penerima BPNT tahun 2026.
Cara Cek Penerima Bansos PKH BPNT Juni 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial secara online melalui layanan resmi Kemensos. Pengecekan dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar pada KTP.
Dikutip dari detik.com, berikut langkah-langkah cek penerima bansos:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nomor NIK sesuai KTP.
- Ketik 4 huruf kode yang tertera pada kotak kode.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem Cek Bansos Kemensos akan menampilkan data penerima manfaat sesuai wilayah yang telah diinput.
Selain melalui website, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store untuk melihat status penerimaan bantuan dengan lebih mudah melalui ponsel.
Penutup
Pemerintah menetapkan bahwa penerima bansos PKH dan BPNT tahun 2026 diprioritaskan bagi masyarakat yang berada dalam kelompok desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Khusus untuk PKH, penerima bantuan juga harus termasuk dalam komponen yang telah ditentukan pemerintah, seperti ibu hamil, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.
Untuk memastikan status penerimaan bantuan, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui website maupun aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos agar memperoleh informasi yang akurat dan terbaru terkait penyaluran bansos PKH dan BPNT tahun 2026.


Komentar