BPJS Kesehatan
Beranda / BPJS Kesehatan / Cara Cek Status Iuran dan Keaktifan BPJS Kesehatan Secara Online, Mudah Lewat WhatsApp

Cara Cek Status Iuran dan Keaktifan BPJS Kesehatan Secara Online, Mudah Lewat WhatsApp

Cara Cek Status Iuran dan Keaktifan BPJS Kesehatan Secara Online
Cara Cek Status Iuran dan Keaktifan BPJS Kesehatan Secara Online

Cara cek status iuran BPJS Kesehatan menjadi informasi yang banyak dicari peserta yang ingin memastikan pembayaran iuran telah tercatat dengan baik. Kini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan karena pengecekan dapat dilakukan secara online melalui berbagai layanan digital yang telah disediakan.

Selain memeriksa status pembayaran iuran, peserta juga dapat mengecek apakah kepesertaan BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak. Prosesnya cukup mudah dan bisa dilakukan melalui ponsel kapan saja.



Cara Cek Status Iuran BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp

Salah satu layanan yang dapat digunakan untuk mengecek status pembayaran iuran adalah Pandawa BPJS Kesehatan. Layanan ini dapat diakses selama 24 jam melalui WhatsApp.

Berikut langkah-langkah cek status iuran BPJS Kesehatan melalui WhatsApp:

  1. Kirim pesan ke WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan di nomor 08118165165.
  2. Pilih menu Informasi.
  3. Selanjutnya pilih Cek Status Pembayaran.
  4. Masukkan NIK atau nomor BPJS Kesehatan.
  5. Masukkan tanggal lahir sesuai data peserta.
  6. Sistem akan menampilkan nama peserta, informasi tagihan, serta status pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Peserta BPJS Kesehatan disarankan untuk membayar iuran secara rutin sebelum tanggal 10 setiap bulan agar status kepesertaan tetap aktif. Untuk mempermudah pembayaran, peserta juga dapat memanfaatkan layanan autodebit sehingga iuran akan terpotong secara otomatis dari rekening tabungan setiap bulan.

4 Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak

Selain mengecek status iuran, peserta juga dapat memeriksa status keaktifan BPJS Kesehatan melalui beberapa layanan berikut.



1. Cek BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN

Aplikasi Mobile JKN menjadi salah satu cara praktis untuk mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN.
  2. Buka aplikasi dan login menggunakan NIK atau nomor BPJS Kesehatan serta password.
  3. Masukkan kode captcha yang tersedia.
  4. Klik tombol Login.
  5. Pilih menu Info Peserta pada halaman utama.
  6. Informasi identitas peserta dan status keaktifan BPJS Kesehatan akan muncul pada layar.

2. Cek BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp

Peserta juga dapat mengecek status kepesertaan melalui layanan WhatsApp resmi BPJS Kesehatan.

Caranya sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi WhatsApp.
  2. Simpan nomor resmi BPJS Kesehatan 08118165165.
  3. Kirim pesan ke nomor tersebut.
  4. Pilih menu Informasi.
  5. Pilih Cek Status Kepesertaan.
  6. Masukkan nomor KTP (NIK) atau nomor BPJS Kesehatan.
  7. Masukkan tanggal lahir dengan format YYYY-MM-DD.
  8. Sistem akan mengirimkan informasi mengenai status keaktifan BPJS Kesehatan.



3. Cek BPJS Kesehatan Melalui Care Center 165

BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan Care Center yang dapat dihubungi kapan saja.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Hubungi nomor 165.
  2. Pilih jenis layanan nomor 1.
  3. Pilih layanan pengecekan status kepesertaan.
  4. Masukkan nomor peserta atau NIK.
  5. Masukkan tanggal lahir sesuai data yang terdaftar.
  6. Petugas akan memberikan informasi mengenai status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda.

4. Cek BPJS Kesehatan Melalui Layanan CHIKA

Layanan CHIKA atau Chat Assistant JKN juga dapat digunakan untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan secara online.

Berikut caranya:

  1. Hubungi CHIKA melalui Telegram (@Chika_BPJSKesehatan_bot) atau WhatsApp 0811-8750-400.
  2. Ketik angka 1 lalu kirim.
  3. Pilih menu Informasi.
  4. Pilih Cek Status Peserta.
  5. Masukkan NIK atau nomor BPJS Kesehatan.
  6. Masukkan tanggal lahir dengan format YYYYMMDD.
  7. Tunggu balasan yang berisi informasi status keaktifan BPJS Kesehatan.



Penutup

Mengecek status iuran maupun keaktifan BPJS Kesehatan kini dapat dilakukan dengan mudah secara online tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan. Peserta dapat memanfaatkan layanan Mobile JKN, WhatsApp Pandawa, Care Center 165, maupun layanan CHIKA untuk memperoleh informasi kepesertaan secara cepat dan praktis.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan