Seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, ketersediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) menjadi fasilitas yang pening untuk pengguna mobil listrik yang melakukan perjalanan jauh. Kehadirah SPKLU di sejumlah rest area Tol Sumatera Utara (Sumut) memberikan kemudahan untuk pengguna mobil listrik untuk mengisi daya baterai tanpa harus keluar dari ruas tol.
Bagi masyarakat yang berencana bepergiatan dari Medan, Tebing Tinggi, kisarah hingga Langkat, kini tidak perlu khawatir kehabisan daya di tengah perjalanan. Karena, sejumlah titik SPKLU di rest area tol Sumut telah tersedia dengan daftar lokasi dibawah ini
SPKLU di Rest Area Tol Sumut
Bagi pengendara mobil listrik, berikut SPKLU di Rest Area Tol Sumut yang telah tersedia di rest area tol Sumut:
- SPKLU PLN RA KM 118 A Indrapura – Kisaran
Kemudian di rest area tol Indrapura – Kisaran yang memiliki daya charging ultrafast 180 kW yang terletak di Ruas Tol Indrapura Kisaran Rest Area KM 118A, Kel. Tj. Muda, Kec. Air Putih, Kab. Batubara, Sumatera Utara - SPKLU PLN RA KM 119 B Indrapura – Kisaran
Kemudian di Rest Area Tol Sumut Indrapura – Kisaran KM 119B yang memiliki daya charging 180 kW yang beralamat di Perlanaan, Kec. Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara . - SPKLU PLN RA 41 B LANGSA-BINJAI
Terakhir di rest area tol Medan-Binjai yang memiliki daya charging ultrafast 180 kW. Lokasi pengisian mobil listrik ini di Gohor Lama, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. - SPKLU PLN RA 41 A BINJAI-LANGSA
Kemudian juga tersedia di rest area tol Medan-Binjai yang memiliki daya charging ultrafast 180 kW. Lokasi pengisian mobil listrik ini di Gohor Lama, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara - SPKLU PLN REST AREA KM 65A
SPKLU ini difasilitasi tipe daya charging ultrafast dengan daya 100 Kw untuk mobil listrik. Lokasi lengkapnya jalan tol Medan-Tebing Tinggi alamat di Tanah Raja, Kec. Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara - SPKLU PLN REST AREA KM 65B
Kemudian di lokasi ini tersedia pengisian daya ultra fast dengan daya 100 kW yang lokasinya di Tanah Raja, Kec. Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara jalur jalan Tol Medan – Tebing Tinggi
Biaya cas Mobil Listrik DI SPKLU
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan harga untuk pengisian baterai mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Harga yang ditentukan ini hanya berlaku untuk pengisian cepat. Ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No. 182. K/TL. 04/MEM. S/2023 yang membahas mengenai Tarif Layanan Pengisian Listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum. Berikut adalah biaya layanan pengisian listrik yang mungkin dikenakan kepada pemilik kendaraan saat mengisi daya di SPKLU:
- Stasiun pengisian kendaraan listrik umum yang menerapkan teknologi pengisian cepat (fast charging) maksimum sebesar Rp 25. 000
- Stasiun pengisian kendaraan listrik umum yang memanfaatkan teknologi pengisian sangat cepat (ultrafast charging) maksimum sebesar Rp 57. 000. Biaya tersebut belum termasuk pajak pertambahan nilai.
Kesimpulan
Bagi masyarakat yang bepergian dari Medan ke kisaran dan Langkat, beberapa SPKLU telah tersedia, termasuk di KM 118A dan KM 119B Indrapura – Kisaran, serta Medan-Binjai.


Komentar