Peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan iuran kini tidak perlu lagi khawatir harus melunasi seluruh tagihan sekaligus.
Melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), BPJS Kesehatan memberikan kemudahan kepada peserta untuk mencicil tunggakan iuran sesuai ketentuan yang berlaku.
Program ini menjadi solusi bagi peserta JKN-KIS yang ingin mengaktifkan kembali kepesertaannya tanpa harus membayar seluruh tunggakan dalam satu kali transaksi. Dengan sistem pembayaran bertahap, beban finansial peserta menjadi lebih ringan.
Apa Itu Program REHAB BPJS Kesehatan?
Program REHAB atau Rencana Pembayaran Bertahap merupakan layanan dari BPJS Kesehatan yang ditujukan bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran. Melalui program ini, peserta dapat melunasi tunggakan dengan sistem cicilan sesuai jangka waktu yang dipilih.
Fasilitas ini diperuntukkan bagi peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memenuhi persyaratan tertentu.
Syarat Mengikuti Program REHAB BPJS Kesehatan
Peserta yang ingin memanfaatkan Program REHAB wajib memenuhi sejumlah ketentuan berikut:
• Memiliki tunggakan iuran lebih dari 3 bulan atau antara 4 hingga 24 bulan.
• Terdaftar sebagai peserta segmen PBPU atau Bukan Pekerja (BP).
• Melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165.
• Pendaftaran dapat dilakukan paling lambat tanggal 28 setiap bulan, sedangkan khusus bulan Februari hingga tanggal 27.
• Jangka waktu pembayaran bertahap dapat dipilih hingga maksimal 12 kali cicilan.
Cara Daftar Program REHAB BPJS Kesehatan Lewat Mobile JKN
Pendaftaran Program REHAB dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka aplikasi Mobile JKN di ponsel.
2. Pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
3. Baca informasi mengenai program, termasuk jumlah tunggakan, syarat, dan ketentuan.
4. Sistem akan menampilkan simulasi cicilan yang dapat dipilih sesuai kemampuan peserta.
5. Setujui syarat dan ketentuan yang berlaku.
6. Setelah proses pendaftaran berhasil, peserta dapat mulai membayar cicilan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Tunggakan Dihitung untuk Seluruh Anggota Keluarga
Hal yang perlu diketahui, perhitungan tunggakan dalam Program REHAB dilakukan berdasarkan kepesertaan dalam satu Kartu Keluarga (KK). Dengan demikian, peserta tidak perlu mendaftarkan setiap anggota keluarga secara terpisah.
Setelah terdaftar, seluruh tunggakan keluarga akan masuk dalam skema pembayaran bertahap sesuai simulasi yang telah dipilih.
Manfaat Program REHAB BPJS Kesehatan
Program ini memberikan sejumlah keuntungan bagi peserta, di antaranya:
• Membantu meringankan beban pembayaran tunggakan.
• Pembayaran dapat dilakukan secara bertahap hingga 12 kali cicilan.
• Pendaftaran mudah melalui aplikasi Mobile JKN.
• Berlaku untuk seluruh anggota keluarga yang tercatat dalam kepesertaan.
• Mempermudah peserta dalam melunasi kewajiban iuran BPJS Kesehatan.
Kesimpulan
Program REHAB BPJS Kesehatan menjadi solusi praktis bagi peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan iuran selama 4 hingga 24 bulan.
Dengan fasilitas pembayaran secara bertahap, peserta tidak lagi harus melunasi seluruh tunggakan sekaligus. Cukup melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN atau Care Center 165, peserta sudah dapat mengikuti skema cicilan sesuai ketentuan yang berlaku.


Komentar