Mulai tahun 2026, pemerintah menerapkan sistem baru dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Jika sebelumnya penerima ditentukan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kini digunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diklaim lebih akurat dan selalu diperbarui.
Perubahan ini membuat banyak masyarakat bertanya apakah mereka masih berhak menerima bantuan. Salah satu faktor penentu utama adalah status desil, yaitu pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Bansos 2026 dengan Sistem Desil DTSEN
Mulai 2026, DTSEN menjadi basis utama penyaluran berbagai program bansos, menggantikan DTKS. Dengan DTSEN, kondisi sosial ekonomi masyarakat dapat dipetakan lebih rinci sehingga bantuan lebih tepat sasaran.
Kebijakan ini bertujuan memperkuat keadilan sosial dan memperluas perlindungan bagi kelompok rentan. Pemerintah mengalihkan PBI dari desil 8–10 ke desil 1–5 yang belum terlindungi. DTSEN juga akan terus dimutakhirkan agar semakin akurat.
Apa Itu Desil dalam DTSEN
Desil adalah sistem pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi, dibagi menjadi 10 kelompok dari desil 1 hingga desil 10.
Menurut “Buku Saku 0%: Manfaat dan Penerima Program Dukungan Kesejahteraan Tahun 2026”, desil digunakan untuk menentukan prioritas penerima bansos. Semakin kecil angka desil, semakin rendah tingkat kesejahteraan rumah tangga, sehingga peluang menerima bantuan lebih besar.
Urutan Desil dari Paling Miskin hingga Sejahtera
- Desil 1 (Sangat Miskin): 10% masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rendah, prioritas utama penerima bansos.
- Desil 2 (Miskin): 10–20% terbawah, sangat rentan terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok.
- Desil 3 (Hampir Miskin): belum miskin ekstrem, namun berisiko jatuh miskin saat terjadi guncangan ekonomi.
- Desil 4 (Rentan Miskin): ekonomi relatif stabil, tetapi masih rentan saat kondisi darurat.
- Desil 5 (Pas-pasan): berada di batas antara rentan dan menengah, punya penghasilan tetap namun belum kuat secara ekonomi.
- Desil 6–10 (Menengah ke Atas): kondisi ekonomi lebih baik, tidak menjadi prioritas penerima bansos.
Desil yang Bisa Mendapat Bansos 2026
- Program Keluarga Harapan (PKH): diprioritaskan untuk desil 1–4, dengan kuota sekitar 10 juta keluarga.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): menyasar desil 1–5, target 18,2 juta keluarga.
- PBI JKN: diprioritaskan untuk desil 1–5, dengan kuota sekitar 96,8 juta jiwa.
Mengapa Tidak Semua Desil 1–5 Mendapat Bansos
Masuk desil rendah tidak otomatis menjamin penerimaan bantuan. Pemerintah tetap mempertimbangkan kuota program dan tingkat kerentanan keluarga.
Rentang desil yang cukup lebar digunakan untuk mengurangi kesalahan data (inclusion error dan exclusion error). Ke depan, sasaran bantuan akan dipersempit, misalnya PKH fokus pada desil 1, sembako pada desil 1–2, dan PBI JKN pada desil 1–4.
Cara Cek Status Desil dan Penerima Bansos 2026
Lewat Situs Cek Bansos Kemensos
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi
- Klik tombol Cari Data
- Sistem menampilkan informasi penerima bansos beserta status desil
Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Login aplikasi Cek Bansos
- Pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap
- Sistem menampilkan status penerima bantuan serta posisi desil
Jika kondisi ekonomi tidak sesuai dengan desil yang tercatat, masyarakat dapat mengajukan usulan atau sanggahan melalui aplikasi maupun pemerintah daerah. Data akan diperbarui secara berkala dalam DTSEN.
Kesimpulan
Sistem desil DTSEN menjadi faktor penting dalam penentuan penerima bansos 2026. Oleh karena itu, masyarakat disarankan rutin mengecek status data melalui layanan resmi Kemensos agar mengetahui apakah masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.


Komentar