BPJS Kesehatan Info
Beranda / Info / Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan PBI, Iuran Gratis Ditanggung Pemerintah

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan PBI, Iuran Gratis Ditanggung Pemerintah

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan PBI, Iuran Gratis Ditanggung Pemerintah
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan PBI, Iuran Gratis Ditanggung Pemerintah

Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan gratis menjadi informasi yang banyak dicari masyarakat yang ingin mendapatkan perlindungan kesehatan tanpa harus membayar iuran setiap bulan.

Program ini diperuntukkan bagi warga yang memenuhi kriteria sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI), di mana seluruh biaya kepesertaan ditanggung oleh pemerintah.

Keberadaan BPJS Kesehatan gratis memberikan kesempatan bagi masyarakat kurang mampu untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak.

Namun, masih banyak orang yang belum memahami bagaimana prosedur pendaftarannya, baik secara langsung maupun melalui layanan online.



Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Gratis

Pendaftaran BPJS Kesehatan gratis dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu offline dan online. Kedua metode tersebut bertujuan mengusulkan calon peserta agar masuk dalam program BPJS PBI setelah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Meskipun proses pengajuannya berbeda, setiap calon penerima tetap harus melewati tahap pemeriksaan data untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi persyaratan.



Cara Daftar BPJS Kesehatan Gratis Secara Offline

Bagi masyarakat yang ingin mengurus secara langsung, pengajuan dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan hingga Dinas Sosial setempat.

  1. Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
    Langkah pertama adalah mendatangi kantor desa atau kelurahan sesuai alamat domisili. Sampaikan keperluan untuk mengajukan BPJS Kesehatan PBI. Setelah dilakukan pengecekan kondisi ekonomi, petugas akan menerbitkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) apabila memenuhi syarat.
  2. Verifikasi Data di Dinas Sosial
    Selanjutnya, bawa SKTM beserta fotokopi KTP dan Kartu Keluarga ke Dinas Sosial kabupaten atau kota. Petugas akan memeriksa apakah data pemohon sudah tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
    Apabila belum masuk dalam DTSEN, petugas akan membantu proses pengusulan hingga data dapat tercatat dalam sistem.
  3. Survei Lapangan
    Dalam kondisi tertentu, Dinas Sosial akan menugaskan petugas untuk melakukan survei ke rumah calon penerima bantuan. Tahapan ini bertujuan memastikan kondisi ekonomi dan kelayakan penerima sesuai ketentuan program.
  4. Pengesahan oleh Kementerian Sosial
    Setelah seluruh proses verifikasi selesai, data akan dikirim ke Kementerian Sosial untuk mendapatkan persetujuan. Jika dinyatakan memenuhi syarat, data selanjutnya diteruskan ke BPJS Kesehatan agar status kepesertaan PBI dapat diaktifkan.




Cara Daftar BPJS Kesehatan Gratis Secara Online

Selain datang langsung ke Dinas Sosial, masyarakat juga dapat mengajukan usulan melalui Aplikasi Cek Bansos yang disediakan Kementerian Sosial.

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
    Instal aplikasi resmi Cek Bansos melalui Google Play Store.
  2. Registrasi Akun
    Pilih menu Buat Akun Baru, kemudian lengkapi data yang diminta, seperti:

    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Nomor Kartu Keluarga (KK)
    • Nama lengkap
    • Alamat email
    • Nomor telepon aktif
    • Selain itu, unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP sebagai bagian dari proses verifikasi identitas.
  3. Aktivasi Akun
    Setelah registrasi selesai, buka email yang didaftarkan untuk melakukan aktivasi akun agar dapat menggunakan seluruh fitur aplikasi.
  4. Ajukan Melalui Menu Daftar Usulan
    Masuk ke aplikasi, lalu pilih menu Daftar Usulan. Pengguna dapat mengusulkan diri sendiri, anggota keluarga, maupun warga lain yang dinilai layak menerima bantuan.
    Pastikan memilih kategori bantuan kesehatan atau BPJS PBI saat mengisi pengajuan.
  5. Tunggu Proses Verifikasi
    Setelah data dikirim, pemerintah akan melakukan pencocokan dengan data kependudukan dan DTSEN. Apabila seluruh persyaratan terpenuhi dan pengajuan disetujui, nama pemohon akan masuk sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan pada periode pembaruan data berikutnya.




Kesimpulan

Mengaktifkan BPJS Kesehatan gratis dapat dilakukan melalui jalur offline maupun online.

Jalur offline dilakukan melalui desa atau kelurahan dan Dinas Sosial, sedangkan jalur online memanfaatkan Aplikasi Cek Bansos untuk mengusulkan data ke DTSEN.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan