Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru 2026 masih dibuka hingga 25 Juli 2026. Bagi lulusan sarjana atau diploma yang bercita-cita menjadi guru profesional, penting untuk mengetahui syarat, jadwal, hingga tata cara pendaftaran sebelum batas waktu berakhir.
Program PPG bagi Calon Guru 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bertujuan mencetak calon guru yang kompeten, berintegritas, dan mampu menghadapi tantangan pendidikan abad ke-21.
Peserta yang dinyatakan lulus seluruh tahapan PPG nantinya akan memperoleh sertifikat pendidik, yang menjadi salah satu persyaratan penting dalam proses rekrutmen guru di berbagai instansi pendidikan.
Apa Itu PPG bagi Calon Guru 2026?
PPG bagi Calon Guru merupakan program yang ditujukan bagi lulusan Sarjana (S-1), Sarjana Terapan, maupun Diploma IV (D-IV), baik dari program studi kependidikan maupun nonkependidikan.
Untuk memperoleh sertifikat pendidik, peserta wajib mengikuti proses seleksi dan menjalani pendidikan profesi selama dua semester. Selama masa pendidikan, peserta akan mengikuti berbagai kegiatan, mulai dari perkuliahan, praktik lapangan, proyek kepemimpinan, hingga program pendampingan.
Pemerintah juga memberikan bantuan pendidikan sebesar Rp17.000.000 kepada peserta yang lolos seleksi. Dana tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan pendidikan profesi selama satu tahun akademik atau dua semester.
Syarat PPG bagi Calon Guru 2026
Sebelum mendaftar, pelamar harus memastikan telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan Kemendikdasmen.
Berikut persyaratan lengkap PPG bagi Calon Guru 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah dalam basis data guru dan tenaga kependidikan, seperti Dapodik maupun Simpatika.
- Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2026.
- Memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti), atau memiliki penyetaraan ijazah bagi lulusan luar negeri.
- Memiliki IPK minimal 3,00.
- Bersedia menyerahkan surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum dan sehat rohani dari dokter
- spesialis kejiwaan saat lapor diri setelah dinyatakan lulus.
- Menyerahkan surat keterangan berkelakuan baik.
- Menyerahkan surat bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
- Menandatangani pakta integritas.
- Mengikuti seluruh tahapan seleksi, meliputi seleksi administrasi, tes substantif, dan wawancara.
Jadwal PPG bagi Calon Guru 2026
Berdasarkan Pengumuman Kemendikdasmen Nomor 0240/B/B/GT.00.02/2026, berikut jadwal lengkap seleksi PPG bagi Calon Guru Tahun 2026:
| Tahapan | Jadwal |
|---|---|
| Pendaftaran peserta | 27 Juni–25 Juli 2026 |
| Pengumuman hasil seleksi administrasi | 26–28 Juli 2026 |
| Cetak kartu peserta | 28 Juli–2 Agustus 2026 |
| Pelaksanaan tes substantif | 3–7 Agustus 2026 |
| Pengumuman hasil tes substantif | 26 Agustus 2026 |
| Pengumuman jadwal wawancara | 29 Agustus 2026 |
| Pelaksanaan tes wawancara | 31 Agustus–16 September 2026 |
| Pengumuman hasil akhir seleksi PPG | 21 September 2026 |
Cara Daftar PPG bagi Calon Guru 2026
Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar disarankan menyiapkan alamat email aktif, nomor WhatsApp yang masih digunakan, serta seluruh dokumen persyaratan dalam bentuk digital agar proses registrasi berjalan lancar.
1. Membuat Akun
- Kunjungi portal resmi PPG Kemendikdasmen.
- Pilih menu Daftar PPG bagi Calon Guru, kemudian klik Daftar sebagai Peserta.
- Masukkan alamat email aktif.
- Isi data diri berupa NIK, nama lengkap, jenis kelamin, dan tanggal lahir.
- Jika data valid, akun pendaftaran akan otomatis dibuat.
2. Melengkapi Formulir Pendaftaran
Setelah akun aktif, lakukan login kemudian lengkapi:
- Biodata peserta.
- Data kepesertaan.
- Bidang studi PPG yang dipilih.
- Kuesioner refleksi diri.
- Esai.
- Pilihan lokasi mengajar.
- Pilihan lokasi perguruan tinggi penyelenggara PPG.
- Pilihan Tempat Uji Kompetensi (TUK).
3. Mengunggah Dokumen Persyaratan
Dokumen yang wajib diunggah meliputi:
- Pasfoto terbaru dengan pakaian formal.
- Pakta integritas sesuai format yang ditentukan.
- Khusus lulusan luar negeri, mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri beserta transkrip asli.
4. Melakukan Pembayaran
Setelah seluruh data administrasi dinyatakan memenuhi syarat, peserta dapat melakukan pembayaran biaya pendaftaran untuk mengikuti tes substantif sebagai tahapan seleksi berikutnya.
Penutup
Program PPG bagi Calon Guru 2026 menjadi peluang bagi lulusan perguruan tinggi yang ingin memperoleh sertifikat pendidik dan berkarier sebagai guru profesional.
Pastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi dan lakukan pendaftaran sebelum 25 Juli 2026 agar dapat mengikuti seluruh rangkaian seleksi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.


