Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini telah memasuki tahap 3 penyaluran tahun 2026. Memasuki periode Juli hingga September 2026, masyarakat perlu mengetahui syarat penerima serta jadwal penyaluran agar dapat memastikan kelayakan mendapatkan bantuan.
BPNT merupakan salah satu program bantuan sosial pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan. Bantuan ini diberikan secara bertahap dalam satu tahun dengan jadwal penyaluran yang telah ditentukan pemerintah.
Sebelum melakukan pengecekan penerimaan bansos BPNT tahap 3 tahun 2026, masyarakat perlu memastikan telah memenuhi persyaratan yang berlaku. Hal ini bertujuan agar bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria.
Syarat Penerima Bansos BPNT Tahap 3 Tahun 2026
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima bansos BPNT yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
Calon penerima BPNT harus berstatus sebagai WNI dan memiliki identitas kependudukan yang sah. - Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK)
Penerima harus memiliki dokumen kependudukan berupa KTP elektronik dan KK yang sesuai dengan data pemerintah. - Terdaftar dalam DTSEN
Masyarakat yang menerima BPNT harus terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai keluarga yang memenuhi kriteria penerima bantuan. - Memiliki Dokumen Pendukung
Penerima dapat menggunakan dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau dokumen lain sesuai kebutuhan pendataan. - Memenuhi Ketentuan Program
Penerima wajib mengikuti aturan program, termasuk penggunaan bantuan sesuai tujuan dan mengikuti jadwal penyaluran yang telah ditetapkan.
Jadwal Penyaluran Bansos BPNT Tahap 3 Tahun 2026
Pemerintah menyalurkan bansos BPNT sebanyak empat tahap dalam satu tahun. Setiap tahap berlangsung selama tiga bulan.
Berikut jadwal penyaluran bansos BPNT tahun 2026:
- Tahap 1: Januari–Maret 2026
- Tahap 2: April–Juni 2026
- Tahap 3: Juli–September 2026
- Tahap 4: Oktober–Desember 2026
Berdasarkan jadwal tersebut, penyaluran bansos BPNT tahap 3 tahun 2026 berlangsung mulai Juli hingga September 2026.
Besaran Dana Bansos BPNT Tahap 3 Tahun 2026
Selain mengetahui syarat dan jadwal penyaluran, masyarakat juga perlu mengetahui besaran bantuan yang akan diterima.
Pemerintah memberikan dana BPNT sebesar Rp200 ribu setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam satu tahap penyaluran selama tiga bulan, penerima akan mendapatkan bantuan sebesar: Rp200.000 x 3 bulan = Rp600.000
Sementara itu, jika dihitung dalam satu tahun, total bantuan BPNT yang diterima mencapai: Rp200.000 x 12 bulan = Rp2.400.000
Besaran bantuan tersebut diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat penerima manfaat.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT Tahap 3 Tahun 2026
Masyarakat dapat memastikan status penerima bansos BPNT melalui layanan resmi pemerintah.
Pengecekan dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:
Secara Online
Melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos
- Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id
- Ketik NIK KTP dengan benar
- Ketik Kode Huruf atau Captcha dengan benar
- Klik Cari Data
- Tunggu hingga situs memberikan hasil pengecekan bansos BPNT.
Melalui aplikasi Cek Bansos
- Download aplikasi Cek Bansos
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih Cek Bansos
- Ketik NIK KTP
- Klik Cari Data
- Tunggu hingga aplikasi menampilkan hasilnya.
Secara Offline
Masyarakat juga dapat melakukan pengecekan langsung dengan mendatangi Kantor Desa, Kelurahan, atau layanan terkait dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga.
- Datang dan bawa KTP ke lokasi pengecekan.
- Sampaikan maksud dan tujuan kepada petugas.
- Serahkan KTP dan ikuti arahan petugas.
- Tunggu hingga petugas memberikan hasil pengecekan bansos BPNT.
Penutup
Mengetahui syarat dan jadwal penyaluran bansos BPNT tahap 3 tahun 2026 penting dilakukan agar masyarakat dapat memastikan kelayakan serta waktu penerimaan bantuan. Dengan melakukan pengecekan secara berkala, penerima manfaat dapat mengetahui status bantuan yang akan diterima sesuai ketentuan pemerintah.


