Sabtu, 25 Juli 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Cek Bansos PKH Tahap 3 Menggunakan KTP 2026

Maksum Rangkuti by Maksum Rangkuti
25 Juli 2026
in Bansos
0
Cek Bansos PKH Tahap 3 Menggunakan KTP 2026

Cek Bansos PKH Tahap 3 Menggunakan KTP 2026

Saat ini, bansos Program Keluarga Harapan (PKH) telah memasuki tahap 3 tahun 2026. Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH menggunakan data Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Bansos PKH merupakan salah satu program bantuan sosial pemerintah yang telah berjalan selama beberapa tahun dan masih disalurkan hingga saat ini. Program ini menjadi salah satu bantuan yang banyak dinantikan masyarakat karena memberikan manfaat untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima.

Dalam penyalurannya, bansos PKH tidak diberikan kepada seluruh masyarakat secara merata. Pemerintah menetapkan kategori dan kriteria tertentu untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan.

Tidak semua masyarakat dapat menjadi penerima bansos PKH. Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Oleh karena itu, masyarakat perlu melakukan pengecekan status penerima untuk mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.

Proses pengecekan bansos PKH kini semakin mudah karena pemerintah telah menyediakan layanan online yang dapat digunakan masyarakat secara mandiri.

Bagi masyarakat yang belum mengetahui cara mengecek status penerima bansos PKH, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan.



Panduan Cek Bansos PKH Tahap 3

Pengecekan bansos PKH dapat dilakukan dengan menggunakan situs resmi, aplikasi cek bansos, dan secara langsung.

Adapun cara cek bansos PKH sebagai berikut:

Melalui Situs Resmi Cek Bansos

  1. Kunjungi situs resmi cek bansos https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser ponsel.
  2. Ketik Nomor Induk Kependudukan atau NIK sesuai dengan KTP.
  3. Ketik ulang Kode Huruf atau Captcha yang ada pada gambar.
  4. Klik Cari Data dan Tunggu hingga situs berhasil menyelesaikan pemeriksaan.
  5. Lihat hasil yang ditampilkan oleh situs resmi.




Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Download aplikasi Cek Bansos di ponsel.
  2. Buka aplikasi Cek Bansos yang sudah terpasang.
  3. Klik Cek Bansos pada halaman utama aplikasi Cek Bansos.
  4. Ketik NIK KTP dengan benar.
  5. Klik Cari Data.
  6. Tungu hingga aplikasi Cek Bansos berhasil memeriksa status penerima bansos PKH.
  7. Lihat hasil pemeriksaan yang ditampilkan aplikasi Cek Bansos.




Pengecekan Bansos PKH Secara Langsung

Selain melalui situs resmi dan aplikasi Cek Bansos, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH secara langsung melalui pihak atau layanan terkait.

Adapun langkah-langkah pengecekan bansos PKH secara langsung sebagai berikut:

  1. Datang langsung ke Kantor Lurah dengan membawa KTP
  2. Sampaikan maskud dan tujuan kedatangan kepada petugas.
  3. Serahkan KTP kepada petugas.
  4. Ikuti arahan petugas untuk memriksa bansos PKH
  5. Tunggu hingga petugas berhasil melakukan pengecekan dan memberikan hasil pengecekan bansos PKH.




Besaran Dana Bansos PKH

Dalam penyalurannya bansos PKH diberikan secara berbeda-beda untuk setiap kategorinya.

Adapun besaran dananya sebagai berikut:

  • Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan
  • Siswa SD: Rp 225.000 per 3 bulan
  • Siswa SMP: Rp 375.000 per 3 bulan
  • Siswa SMA: Rp 500.000 per 3 bulan
  • Lansia (60 tahun ke atas): Rp 600.000 per 3 bulan
  • Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per 3 bulan

Untuk kalian yang ingin mendapat bansos PKH, kalian dapat memprediksi besaran dana bansos yang akan kalian terima dengan memperhatikan data di atas.



Jadwal Penyaluran Bansos PKH

Dalam penyaluran bansos PKH, pemerintah menyalurkan bantuan sebanyak empat tahap dalam satu tahun. Setiap tahap penyaluran berlangsung selama tiga bulan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Adapun jadwal penyalurannya sebagai berikut:

  • Tahap 1 : Januari – Maret
  • Tahap 2 : April – Juni
  • Tahap 3 : Juli – September
  • Tahap 4 : Oktober – Desember

Dengan adanya layanan pengecekan bansos PKH secara online maupun langsung, masyarakat kini dapat mengetahui status penerima bantuan dengan lebih mudah dan cepat. Pastikan data yang digunakan seperti NIK KTP sudah sesuai agar proses pengecekan dapat berjalan dengan lancar.




Selain mengetahui status penerima, masyarakat juga perlu memahami jadwal penyaluran dan besaran dana bansos PKH sesuai kategori penerima. Hal ini penting agar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mengetahui informasi bantuan yang akan diterima.

Bagi masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bansos PKH, diharapkan bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Tags: Besaran Dana Bansos PKHcek bansos PKHCek PKH Melalui Aplikasi Cek BansosCek PKH Melalui Situs ResmiCek PKH Menggunakan KTPCek PKH Pakai KTPCek PKH Secara LangsungJadwal Penyaluran Bansos PKH
Next Post
Cara Cek Desil DTSEN Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Lengkap Cara Ubah Status Desil

Cara Cek Desil DTSEN Bansos 2026 Pakai NIK KTP, Lengkap Cara Ubah Status Desil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Informasi terkini di Indonesia, Saldo Dana, Gopay, E Wallet, Informasi bantuan sosial, bantuan pendidikan, beasiswa dan desil serta informasi update lainnya

  • BPJS
  • CPNS
  • Info
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.