Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tetap berjalan pada tahun 2026. Program ini dirancang khusus untuk membantu keluarga miskin dan rentan miskin agar dapat memenuhi kebutuhan pangan harian mereka.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata akan menerima bantuan rutin sebesar Rp200.000 per bulan, yang pada beberapa situasi dapat dicairkan secara rapel untuk beberapa bulan sekaligus.
Panduan Cek Status BPNT 2026 secara Online
Anda bisa memastikan kepesertaan bansos ini secara online hanya dengan bermodalkan NIK KTP. Terdapat dua metode yang bisa digunakan:
1. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
- Unduh “Aplikasi Cek Bansos” dari Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan masuk ke menu pencarian/cek bansos.
- Ketikkan NIK Anda.
- Klik “Cari Data”. Sistem akan menampilkan rincian jenis dan periode bantuan jika Anda terdaftar.
2. Menggunakan Link Resmi Kemensos
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Ketik ulang kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik “Cari Data”. Rincian status penyaluran dan jenis bansos akan muncul jika Anda adalah penerima.
Catatan: Jika nama Anda tidak muncul namun Anda merasa berhak, silakan laporkan dan minta bantuan kepada pendamping sosial atau aparatur desa di domisili Anda.
Kriteria dan Syarat Penerima BPNT 2026
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah menerapkan sejumlah kriteria ketat. Berikut adalah syarat bagi penerima BPNT tahun 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan NIK yang masih berlaku.
- Tercatat di dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Berada pada kelompok kesejahteraan desil 1 hingga desil 4.
- Bukan anggota TNI, Polri, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Penghasilannya berada di bawah ambang batas yang ditetapkan pemerintah daerah setempat.
- Tidak berstatus sebagai penerima dana pensiun dari anggaran negara.
Manfaat Cek Penerima BPNT 2026
Kemensos rutin melakukan validasi dan pemutakhiran data untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi riil di masyarakat. Oleh karena itu, status kepesertaan seseorang sebagai penerima BPNT tidak bersifat permanen dan bisa berubah atau dicabut sewaktu-waktu jika dianggap sudah tidak memenuhi kriteria.
Kesimpulan
Program BPNT 2026 masih menjadi salah satu jaring pengaman sosial andalan pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat rentan. Cukup dengan menyiapkan NIK KTP, masyarakat bisa memantau status kepesertaan mereka secara transparan melalui platform digital resmi milik Kementerian Sosial.


