Selasa, 28 Juli 2026
Informasi Aktual
No Result
View All Result
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
  • BPJS
    • BPJS Kesehatan
    • BPJS Ketenagakerjaan
  • CPNS
    • PPPK
  • Info
    • Pendidikan
    • Ekonomi
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Medan aktual
No Result
View All Result

Cek Desil Bansos 2026 Berdasarkan NIK KTP, Ini Langkah-Langkahnya

nissa by nissa
28 Juli 2026
in Bansos, Berita
0

Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tahun 2026 in secara bertahap. Dengan itu, saat ini banyak masyarakat yang melakukan cek desil bansos yang dimana menjadi indikator Kemensos untuk menentukan penerima bantuan bansos seperti PKH, BPNT hingga PBI-JK.
Untuk mengetahuinya, masyarakat bisa cek desil bansos dengan menggunakan NIK KTP lewat online tanpa harus datang ke kantor dinas sosial.
Untuk langkah cek desil bansos 2026 berdasarkan NIK KTP simak langkah-langkahnya dibawah ini



Tentang Desil Bansos

Desil merupakan kelompok kesejahteraan keluarga di Indonesia yang diukur dengan berdasarkan sosial ekonomi seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, dan kepemilikan aset. Desil bansos terdiri dari 10 kelompok, diantaranya:

  • Desil 1 Kelompok sangat miskin
  • Desil 2 Masyarakat miskin
  • Desil 3 Hampir miskin
  • Desil 4 Rentan miskin
  • Desil 5 Menengah bawah yang kondisinya relatif stabil
  • Desil 6 Kategori menengah
  • Desil 7 Menengah atau
  • Desil 8 Golongan mapan
  • Desil 9 Kaya
  • Desil 10 Sangat kaya

Desil memiliki sifat yang berubah-ubah, jika terdapat ketidakcocokan, dapat diperbarui melalui desa atau kelurahan dan dinas sosial, atau melalui aplikasi pengecekan bantuan sosial dengan memberikan data yang sesuai dengan keadaan sebenarnya; kemudian, desil akan dihitung kembali oleh BPS secara berkala.



Cara Cek Desil Bansos 2026

Pengecekan desil 2026 bisa lewat online dengan NIK KTP di website kemensos serta aplikasi cek bansos tanpa harus datang ke kantor dinas sosial dengan langkah berikut ini:

Cek Status di Website Kemensos

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Buka website cekbansos.kemensos. go. id di browser
  • Masukkan nomor NIK KTP yang terdiri dari 16 digit.
  • Isi kode verifikasi yang ditampilkan di layar.
  • Setelah itu, klik tombol “CARI DATA” yang ada di bagian bawah.
  • Sistem akan melakukan pencarian berdasarkan NIK KTP , dan akan menunjukkan kategori desil, jenis bantuan sosial(PKH,BPNT, dan PBI-JK) , status bansos (Ya/Tidak), serta periode bantuan sosial.

Cek Status di Aplikasi Kemensos

Untuk cara lain cek desil lewat aplikasi kemensos sebagai berikut:

  • Unduh dan instal Aplikasi Cek Bansos di HP kamu
  • Setelah terinstall, buka aplikasi tersebut
  • Kemudian Klik Menu “ Cek Bansos”
  • Masukan NIK KTP 16 digit
  • Klik “ Cari Data”

Kemudian sistem akan menampilkan Isi informasi nama , kelompok desil serta daftar bantuan sosial(PKH, BPNT, dan PBI JK) termasuk status dan periode bansos.

Kelompok Desil Penerima Bansos 2026

Pemerintah telah menentukan kelompok desil yang berhak menerima berbagai program bansos diantaranya:

  • PKH untuk keluarga dengan kelompok desil 1-4
  • BPNT untuk keluarga dengan kelompok desil 1-4
  • Serta PBI JK untuk keluarga desil 1-5

Kesimpulan

Dengan melakukan cek desil bansos dengan cara di atas, kamu dapat memastikan apakah kamu termasuk penerima bantuan sosial dari Kemensos tanpa harus ke kantor dinas sosial




Tags: cek bansosocek desilCek Desil BansosDesildesil 1–4desil bansospenerima bansos
Next Post

KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN 2026 Masih Dibuka hingga 31 Oktober, Ini Syaratnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Informasi terkini di Indonesia, Saldo Dana, Gopay, E Wallet, Informasi bantuan sosial, bantuan pendidikan, beasiswa dan desil serta informasi update lainnya

  • BPJS
  • CPNS
  • Info
  • Tips dan Panduan
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.