Pemerintah masih melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) sepanjang tahun 2026. Saat ini, proses pencairan memasuki tahap ketiga yang mencakup periode Juli, Agustus, dan September 2026.
Bantuan yang disalurkan pada tahap ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penyaluran kedua program tersebut dilakukan setiap tiga bulan atau per triwulan.
Dalam setiap tahap pencairan, pemerintah melakukan pembaruan data penerima sehingga ada keluarga yang tetap menerima bantuan, ada pula yang dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat.
Selain itu, pemerintah juga menetapkan penerima baru sesuai hasil pemutakhiran data.
Karena itu, masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disarankan untuk rutin mengecek status penerima bansos melalui layanan resmi Kemensos.
Jadwal Pencairan Bansos 2026
Penyaluran bansos dilakukan dalam 4 tahap selama satu tahun.
Berikut rincian tahapannya:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Pemerintah tidak menetapkan tanggal pencairan yang sama di setiap daerah. Oleh karena itu, penerima diimbau untuk rutin memantau informasi melalui kanal resmi Kemensos.
Nominal Bansos PKH 2026
Besaran bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima.
Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap
- Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 setiap tahap
Nominal BPNT 2026
Berbeda dengan PKH, seluruh penerima BPNT memperoleh nominal bantuan yang sama.
Berikut nominalnya:
- Rp200.000 per bulan
- Rp600.000 setiap tahap untuk pencairan triwulan (Juli–September)
Dana BPNT disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui ATM bank Himbara maupun agen bank yang telah ditunjuk.
Cara Cek Penerima Bansos Melalui Website
Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos. Sebelum memulai, siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nomor NIK sesuai KTP.
- Isi kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan bansos.
Cara Cek Penerima Bansos Melalui Aplikasi
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK KTP.
- Tekan tombol Cari Data.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Apabila pada kolom BPNT atau PKH muncul keterangan “Ya”, berarti NIK tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan.
Sebaliknya, jika tertulis “Tidak”, maka data tersebut belum atau tidak tercatat sebagai penerima bansos pada periode berjalan.
Pastikan selalu menggunakan website maupun aplikasi resmi Kemensos saat melakukan pengecekan agar informasi yang diperoleh akurat dan sesuai dengan data terbaru pemerintah.


