Program Keluarga Harapan (PKH) kembali memasuki penyaluran tahap ketiga pada tahun 2026. Bantuan sosial ini dialokasikan untuk periode Juli, Agustus, hingga September 2026 dan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan berdasarkan hasil verifikasi pemerintah.
Seiring dimulainya proses pencairan, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ingin memastikan apakah nama mereka masih tercatat sebagai penerima bantuan.
Baca juga: Cara Cek Bansos Kemensos 2026, Ketahui Apakah Anda Termasuk Penerima Bantuan PKH
Hal ini penting karena pemerintah kembali melakukan pembaruan data penerima melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sehingga daftar penerima dapat berubah dibandingkan tahap sebelumnya.
Melalui layanan resmi Kemensos, masyarakat kini dapat melakukan pengecekan bansos PKH tahap 3 secara online hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Penyaluran Bansos PKH Tahap 3
Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan PKH tahap ketiga secara bertahap untuk alokasi triwulan III tahun 2026. Penyaluran mencakup bantuan periode Juli hingga September dan dilakukan secara bergelombang di berbagai daerah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa proses distribusi bantuan ditargetkan mulai berjalan sejak 20 Juli 2026. Meski demikian, jadwal pencairan di setiap wilayah tidak selalu sama karena disesuaikan dengan proses administrasi dan kesiapan penyaluran di masing-masing daerah.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyiapkan seluruh proses administrasi agar penyaluran dapat dimulai sesuai jadwal. “Mudah-mudahan tanggal 20 Juli sudah mulai penyaluran,” ujar Saifullah Yusuf, dikutip dari KompasTV, Kamis (9/7/2026).
Penyebab Penerima PKH Bisa Berubah
Sebelum penyaluran tahap ketiga dimulai, Kemensos kembali melakukan pemutakhiran data agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi syarat. Karena itu, penerima PKH pada tahap sebelumnya belum tentu kembali menerima bantuan pada tahap ketiga tahun 2026.
Di sisi lain, masyarakat yang sebelumnya belum pernah menerima PKH berpeluang masuk ke dalam daftar penerima apabila hasil verifikasi menunjukkan bahwa mereka telah memenuhi seluruh persyaratan.
Beberapa faktor yang menyebabkan perubahan data penerima antara lain:
- Penerima meninggal dunia.
- Penerima berpindah domisili.
- Kondisi ekonomi keluarga membaik sehingga tidak lagi memenuhi syarat.
- Hasil pemutakhiran data menunjukkan terdapat keluarga lain yang lebih layak menerima bantuan.
Pembaruan data tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bantuan sosial disalurkan secara lebih tepat sasaran.
Cek Bansos PKH Tahap 3 Melalui Website Resmi
Masyarakat dapat melakukan pengecekan bansos PKH tahap 3 melalui website resmi Kemensos dengan langkah-langkah berikut:
- Buka browser melalui HP atau komputer.
- Masuk ke situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol Cari Data.
Apabila data berhasil ditemukan, sistem akan menampilkan informasi meliputi:
- Status sebagai penerima bantuan.
- Kategori desil kesejahteraan.
- Jenis bantuan sosial yang diterima.
- Periode penyaluran bantuan.
Jika terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul keterangan YA pada kolom bantuan PKH beserta informasi tahap pencairannya.
Cek Bansos PKH Tahap 3 Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store, dengan cara berikut:
- Download dan instal aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Tekan tombol Cari Data.
Dalam beberapa saat, aplikasi akan menampilkan status kepesertaan beserta informasi bantuan apabila nama pengguna terdaftar sebagai penerima PKH.
Besaran Bantuan PKH Tahap 3
Nominal bantuan PKH yang diterima setiap keluarga berbeda sesuai kategori anggota keluarga yang terdaftar dalam program.
| Kategori Penerima | Besaran Bantuan |
|---|---|
| Ibu hamil | Rp750.000 per 3 bulan |
| Anak usia dini (0–6 tahun) | Rp750.000 per 3 bulan |
| Siswa SD | Rp225.000 per 3 bulan |
| Siswa SMP | Rp375.000 per 3 bulan |
| Siswa SMA | Rp500.000 per 3 bulan |
| Lansia usia 60 tahun ke atas | Rp600.000 per 3 bulan |
| Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 per 3 bulan |
Penutup
Perlu diketahui bahwa pencairan bantuan PKH tahap 3 tahun 2026 dilakukan secara bertahap sepanjang Juli hingga September. Oleh sebab itu, tidak semua penerima memperoleh bantuan pada waktu yang bersamaan.
Apabila nama belum muncul atau bantuan belum masuk ke rekening maupun saluran penyaluran lainnya, masyarakat tidak perlu panik. Status penerima masih dapat berubah seiring proses pemutakhiran data dan distribusi bantuan yang terus berlangsung.
Karena itu, masyarakat disarankan melakukan pengecekan bansos PKH tahap 3 secara berkala melalui website maupun aplikasi resmi Kemensos. Dengan begitu, informasi mengenai status kepesertaan, jenis bantuan, kategori desil, hingga periode pencairan dapat diketahui secara cepat dan akurat tanpa harus datang ke kantor terkait.


