Pencairan bansos PKH tahap 3 tahun 2026 mulai berlangsung secara bertahap untuk alokasi bantuan periode Juli, Agustus, hingga September 2026.
Bantuan sosial ini disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Seiring dimulainya proses penyaluran, banyak masyarakat ingin mengetahui apakah namanya masih tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Hal ini karena pemerintah kembali melakukan pemutakhiran data sehingga daftar penerima pada tahap ketiga bisa berbeda dibandingkan periode sebelumnya.
Lalu, kapan bansos PKH tahap 3 mulai cair dan bagaimana cara mengecek status penerimanya? Simak penjelasan lengkap berikut.
Bansos PKH Tahap 3 2026 Mulai Disalurkan
Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bansos PKH tahap 3 tahun 2026 untuk periode Juli hingga September secara bertahap sejak 20 Juli 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa distribusi bantuan diharapkan sudah mulai berjalan pada tanggal tersebut.
“Mudah-mudahan tanggal 20 Juli sudah mulai penyaluran,” ujar Gus Ipul, dikutip dari KompasTV, Kamis (9/7/2026).
Meski demikian, proses pencairan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia. Karena itu, setiap KPM bisa menerima bantuan pada waktu yang berbeda sesuai jadwal penyaluran di daerah masing-masing.
Data Penerima PKH Tahap 3 Kembali Diperbarui
Pada penyaluran tahap ketiga, Kemensos kembali melakukan pembaruan data penerima agar bantuan sosial semakin tepat sasaran.
Dengan adanya proses verifikasi terbaru, masyarakat yang menerima PKH pada tahap sebelumnya belum tentu masih memperoleh bantuan pada tahap 3 tahun 2026.
Sebaliknya, warga yang sebelumnya belum pernah menerima PKH berpeluang menjadi penerima apabila telah memenuhi syarat berdasarkan hasil pemutakhiran data.
Beberapa faktor yang menyebabkan perubahan daftar penerima antara lain:
- Penerima meninggal dunia.
- Pindah domisili atau alamat tempat tinggal.
- Kondisi ekonomi keluarga membaik sehingga tidak lagi memenuhi kriteria penerima.
- Hasil verifikasi menunjukkan ada keluarga lain yang lebih layak menerima bantuan.
Menanggapi perubahan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pergantian data penerima merupakan hal yang normal dalam setiap penyaluran bansos.
“Pasti ada perubahan penerima, ada yang meninggal, ada yang pindah tempat, ada yang naik kelas, ada yang turun kelas, ada yang baru, yang lama masih tetap penerima, tapi sebagian yang lama sudah tidak terima lagi,” jelas Gus Ipul.
Oleh karena itu, masyarakat dianjurkan untuk rutin mengecek status kepesertaan melalui layanan resmi Kemensos.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima PKH secara online menggunakan NIK KTP melalui website maupun aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos.
1. Cara Cek PKH Melalui Website Cek Bansos
Ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka browser di HP atau komputer.
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol Cari Data.
Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima, kategori desil, jenis bantuan sosial, serta periode penyaluran.
Apabila terdaftar sebagai penerima PKH, akan muncul keterangan “YA” pada kolom Program Keluarga Harapan beserta informasi tahap pencairannya.
2. Cara Cek PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos dengan langkah berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Tekan tombol Cari Data.
Sistem akan menampilkan status kepesertaan beserta informasi bantuan sosial apabila nama pengguna terdaftar sebagai penerima PKH.
Besaran Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2026
Nominal bantuan PKH berbeda untuk setiap keluarga karena disesuaikan dengan kategori anggota keluarga yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Berikut rincian besaran bansos PKH tahap 3 tahun 2026:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tiga bulan.
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tiga bulan.
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tiga bulan.
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tiga bulan.
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tiga bulan.
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tiga bulan.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tiga bulan.
- Penyaluran PKH Tahap 3 Dilakukan Bertahap
Perlu diketahui bahwa pencairan bansos PKH tahap 3 tahun 2026 tidak dilakukan sekaligus. Penyaluran berlangsung secara bertahap sepanjang periode Juli hingga September 2026 sehingga waktu penerimaan setiap KPM dapat berbeda.
Apabila nama belum muncul saat pengecekan atau dana bantuan belum masuk, masyarakat tidak perlu khawatir. Proses pemutakhiran data dan distribusi bantuan masih terus berjalan sehingga status penerima dapat berubah sewaktu-waktu.
Karena itu, lakukan pengecekan secara berkala melalui website maupun aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos menggunakan NIK KTP agar memperoleh informasi terbaru mengenai status penerima bansos PKH tahap 3 tahun 2026.
Kesimpulan
Bansos PKH tahap 3 tahun 2026 mulai disalurkan secara bertahap untuk periode Juli hingga September kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Karena Kemensos kembali melakukan pemutakhiran data penerima, masyarakat disarankan mengecek status kepesertaan secara berkala menggunakan NIK KTP melalui website atau aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos.
Apabila memenuhi syarat, penerima akan memperoleh bantuan sesuai kategori yang ditetapkan pemerintah dengan jadwal pencairan yang dapat berbeda di setiap daerah.


