Pemerintah kembali melanjutkan program penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di tahun 2026 sebagai langkah untuk membantu masyarakat mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan gratis. Dengan adanya bansos ini, iuran BPJS Kesehatan peserta ditanggung oleh Pemerintah dan peserta tetap bisa memperoleh akses layanan kesehatan tanpa membayar iuran bulanan sendiri.
Kemudian, karena bansos disalurkan untuk mereka yang berhak dengan syarat yang telah ditentukan, maka masyarakat disarankan untuk mengecek penerima PBI-JK 2026 di HP dengan menggunakan NIK KTP. Ini agar dapat mengetahui kepesertaan BPJS Kesehatan gratis agar pada saat membutuhkan layanan kesehatan pada saat sakit agar semakin mudah . Untuk itu, berikut cara Cek Penerima Bansos PBI-JK 2026 Beserta Syarat Penerima BPJS Kesehatan Gratis
Mengenal Bansos PBI-JK
Program PBI-JK adalah komponen dari jaminan kesehatan yang ditujukan bagi individu yang berada dalam kondisi ekonomi lemah dan tidak beruntung. Pembayaran iuran untuk BPJS Kesehatan akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Selain itu, PBI-JK tidak dapat dicairkan, melainkan dipersembahkan dalam bentuk fasilitas layanan kesehatan tanpa biaya melalui BPJS Kesehatan.
Syarat Penerima Bansos PBI-JK 2026
Syarat untuk mendapatkan BPJS Kesehatan gratis yaitu:
- Masuk kelompok desil 1-5
- Individu atau keluarga miskin yang telah diverifikasi melalui survei BPJS serta Kementerian Sosial.
- Calon penerima wajib masuk dalam DTSEN
- Nomor Induk Kependudukan harus aktif dan tercatat di Dukcapil.
- Program ini ditujukan bagi mereka yang tidak mampu membayar iuran BPJS secara mandiri.
- Kartu Indonesia Sehat digunakan untuk mengakses layanan kesehatan yang ditanggung pemerintah.
Cara Cek Penerima PBI-JK 2026
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerima BPI-JK 2026 dapat memeriksa lewat situs cek bansos, aplikasi kemensos serta WhatsApp Pandawa. Untuk panduannya dengan langkah berikut:
Cek Bansos PBI-JK 2026 di Aplikasi Kemensos
Untuk langkah pengecekannya adalah :
- Unduh aplikasi aplikasi Kemensos dari Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan klik menu “Cek Bansos”
- Masukan NIK KTP 16 digit
- Klik “ Cari Data”
- Sistem akan menampilkan informasi nama, desil bansos, jenis bansos (PBI-JK, PKH,BPNT) dan status bansos (Ya/Tidak)
Cek Melalui Asisten Chat CHIKA
- Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan ke nomor 0811-1611-165 (Layanan CHIKA dari BPJS Kesehatan).
- Kirimkan pesan “Hai” untuk memulai komunikasi.
- Pilih opsi untuk mendapatkan “Informasi”.
- Lanjutkan dengan memilih “Cek Status Kepesertaan”.
- Siapkan NIK dan tanggal lahir sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
- Kemudian akan mendapatkan balasan yang menjelaskan mengenai status keanggotaan.
Cek PBI-JK 2026 Melalui Situs Web Kemensos
Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id pada browser HP
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan yang sesuai dengan KTP
- Ketik kode Captcha yang muncul di layar
- Kemudian, klik tombol “CARI DATA”
- Sistem akan menampilkan informasi nama, desil bansos, jenis bansos (PBI-JK, PKH,BPNT) dan status bansos (Ya/Tidak)
Kesimpulan
Pemerintah melanjutkan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) 2026 untuk akses gratis layanan BPJS Kesehatan. Masyarakat dapat verifikasi penerima bantuan melalui cekbansos, aplikasi, atau WhatsApp Pandawa.


