Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 3 Tahun 2026. Penyaluran bantuan ini telah dimulai sejak 20 Juli 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga September 2026.
Bagi masyarakat yang merasa telah memenuhi persyaratan sebagai penerima, status bansos dapat dicek secara online melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Berikut panduan lengkap cara cek status penerima PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2026.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui website resmi Kemensos maupun Aplikasi Cek Bansos.
Cara Cek Melalui Website Kemensos
Ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi (captcha) yang tampil pada layar.
- Pastikan seluruh data telah diisi dengan benar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima bansos PKH maupun BPNT.
Cara Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi resmi.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan NIK, kemudian klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi status penerima bantuan.
Besaran Bansos PKH Tahun 2026
Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima.
| Kategori | Bantuan per Tahap | Bantuan per Tahun |
|---|---|---|
| Ibu hamil/Nifas | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Anak usia dini (0–6 tahun) | Rp750.000 | Rp3.000.000 |
| Anak SD/Sederajat | Rp225.000 | Rp900.000 |
| Anak SMP/Sederajat | Rp375.000 | Rp1.500.000 |
| Anak SMA/Sederajat | Rp500.000 | Rp2.000.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
| Lansia | Rp600.000 | Rp2.400.000 |
Besaran Bansos BPNT Tahun 2026
Penerima BPNT memperoleh bantuan sebesar:
- Rp200.000 per bulan.
- Disalurkan setiap tiga bulan sekali.
- Total bantuan yang diterima setiap tahap sebesar Rp600.000.
Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2026
Bagi masyarakat yang telah dinyatakan sebagai penerima, pencairan bantuan dapat dilakukan melalui dua mekanisme.
Melalui Rekening Bank Himbara
Penerima yang memiliki rekening Bank Himbara akan menerima bantuan secara langsung ke rekening. Dana dapat dicairkan melalui:
- Mesin ATM.
- Kantor cabang bank penyalur.
Melalui Kantor Pos Indonesia
Bagi penerima yang belum memiliki rekening Bank Himbara, bantuan dapat dicairkan melalui Kantor Pos Indonesia sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan membawa dokumen persyaratan yang diminta.
Tips Agar Status Bansos Tetap Aktif
Agar tetap berpeluang menerima bansos PKH maupun BPNT, masyarakat sebaiknya:
- Memastikan data NIK dan Kartu Keluarga selalu valid.
- Memastikan data telah tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Melakukan pembaruan data apabila terjadi perubahan kondisi keluarga.
- Selalu mengecek informasi melalui kanal resmi Kemensos.
Kesimpulan
Penyaluran bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2026 masih berlangsung hingga September 2026. Masyarakat dapat mengecek status penerima secara online melalui website maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos menggunakan NIK.
Apabila dinyatakan sebagai penerima, dana bantuan dapat dicairkan melalui rekening Bank Himbara atau Kantor Pos Indonesia sesuai mekanisme yang berlaku. Pastikan data kependudukan selalu valid agar proses penyaluran bantuan berjalan lancar.


